Kepada seluruh mahasiswa, ia menyampaikan struktur yang membentuk berdirinya sebuah lembaga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mulai dari pemegang saham, komisaris, dewan direksi, pejabat eksekutif, hingga staf pendukung yang menjadikan BPR bisa melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik ditengah-tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, juga dipaparkan materi mengenai prinsip-prinsip tata kelola yang dijalankan oleh BPR, antara lain, prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggung jawaban, independensi, serta kewajaran.
Lebih lanjut Yenny menyampaikan bahwa, untuk memenuhi asas keterbukaan dalam pengelolaan sebuah lembaga keuangan dalam hal ini BPR, maka sudah menjadi kewajiban bagi BPR untuk menyampaikan laporan penerapan tata kelola seperti yang telah diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 4/POJK.03/2015, khususnya Pasal 75, dengan periode pelaporan paling lambat 4 (empat) bulan setelah tanggal 31 Desember dan ditujukan kepada pemegang saham dan paling sedikit kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi BPR di Indonesia, dan kantor media atau majalah ekonomi dan keuangan.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmas Denpasar Dr. Putu Kepramareni, SE., MM mengapresiasi kuliah tamu yang diselenggarakan oleh Himasa ini. Menurutnya acara yang mengambil tema “Penerapan Manajemen Risiko Bank Perkreditan Rakyat dalam Peningkatan Tata Kelola” ini sejalan dengan program kampus, yaitu menciptakan generasi muda yang melek terhadap risiko keuangan maupun penerapan tata kelola yang baik dan transparan (good corporate governance/GCG).











