SEMARAPURA-fajarbali.com | ‘Suntikan’ dana Pemkab Klungkung untuk proyek pengadaan eskalator di Blok A Pasar Semarapura nampaknya tak berpengaruh. Pasalnya, untuk kali ketiga proyek eskalator senilai Rp 1,8 miliar tersebut mengalami gagal tender. Penyebabnya, satu-satunya rekanan yang mendaftar gugur di persyaratan administrasi.
Kamis (30/5/2019), Kabag Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Klungkung, IB Wirawan tak menampik kalau proyek pengadaan eskalator untuk blok A Pasar Semarapura kembali gagal tender. Disinggung mengenai penyebabnya, IB Wirawan mengungkap sejatinya sudah ada satu rekanan yang mengajukan penawaran untuk proyek tersebut. Hanya saja, tidak bisa lolos karena terkendala dalam persyaratan administrasi.
Pasca gagal tender untuk ketiga kalinya ini, IB Wirawan mengatakan pihaknya sudah menghubungi pihak PPK (Dinas Koperasi). Untuk selanjutnya, akan dilakukan review atas dokumen terder tersebut. “Kami sudah hubungi PPKnya (Dinas Koperasi) kalau pengadaan eskalator ini kembali gagal tender. Kalau gagal tender maka nanti direview dokumennya. Apakah dokumen kita yang terlalu berat atau bagaimana, nanti itu PPK yang menangani,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, jika dokumennya sudah direview dan waktu pelaksanaan juga sudah dikaji, maka segera akan dilakukan pengumuman tender ulang. “Soalnya ini masalah pengadaan makanya perlu dikaji ulang waktu pelaksanaanya biar bisa jalan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan eskalator, CCTV dan sound system ini menjadi satu kesatuan dengan proyek bangunan Blok A Pasar Semarapura yang saat ini telah rampung. Namun, karena kekurangan anggaran, pengadaan eskalator bersama pemasangan CCTV dan soundsystem ini dilakukan terpisah. Selanjutnya, pasca dua kali gagal tender, untuk tender ketiga akhirnya diputuskan untuk menambah anggaran. Semula, untuk pengadaan eskalator disertai sound system serta CCTV tersebut dianggarkan Rp1.500.000.000, kini direvisi menjadi Rp1.806.309.321. Ada penambahan anggaran sekitar Rp300 juta lebih. (dia/Fajar Bali)