Proses Dapatkan Ijin Edar, BPOM di Denpasar Dampingi 26 UMKM

BPOM
https://www.traditionrolex.com/27BPOM di Denpasar menggelar Bimtek UMKM: Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Rabu (17/4) di Denpasar.

DENPASAR-Fajarbali.com I Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar, mengumpulkan sebanyak 26 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Kantor BPOM Denpasar, guna mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) terkait Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta sejumlah mahasiswa fasilitator eksternal pendampingan UMKM dalam Program Pangan Aman Goes to Campus dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Kepala BPOM di Denpasar Dra. IGAA Aryapatni, A.pt., menjelaskan, materi pada kegiatan ini meliputi; Online Single Submission, halal, IP CPPOB dan registrasi untuk mendapatkan izin edar BPOM.

Aryapatni memaparkan, jumlah UMKM di Bali sampai 2023 sebanyak 439.382 yang bergerak di sektor pertanian, non pertanian dan jasa. Hasil pembinaan UMKM obat tradisional, kosmetik dan pangan olahan yang didampingi baru 134 UMKM dan pendampingan sampai mendapatkan izin edar sebanyak 503 produk. "Cakupan ini masih perlu ditingkatkan lebih banyak lagi," jelas Aryapatni.

Terkait Indeks Kepatuhan (Compliance Index) pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan BPOM tahun 2023 sebesar 82,18 persen atau katagori baik. Namun masih dijumpai produk yang tidak memenuhi syarat sebanyak 14,4 %. Sehingga perlu upaya untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha akan keamanan pangan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top