https://www.traditionrolex.com/27 Program PTLS 2022 Mulai Disosialisasikan - FAJAR BALI
 

Program PTLS 2022 Mulai Disosialisasikan

(Last Updated On: 12/01/2022)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menarget percepatan pensertifikatan lahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan
Badan Pertanahan Negara (BPN) Klungkung. Tak hanya tanah yang dimiliki oleh masyarakat, tetapi juga tanah negara (TN). Utamanya, tanah negara yang berada di pinggiran pantai di Kecamatan Nusa Penida.

Harapan tersebut diutarakan Bupati Suwirta kala menghadiri acara penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi PTSL Tahun 2022 di Ruang Rapat Widya Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (12/1). Dijelaskan, PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Dengan adanya program PTSL dari BPN, Bupati Suwirta berharap bisa mempercepat melakukan pendataan tanah yang dimiliki oleh masyarakat maupun tanah negara dengan data yang akuntabel. Pihaknya juga menginginkan percepat program PTSL ini, karena sejengkal tanah harus  ada bukti siapa yang memilikinya. “PTSL harus segera di tuntaskan. Prioritaskan tanah negara yang ada di pinggir-pingir pantai di Nusa Penida. Kalau sudah selesai dan ada sertifikat kami bisa segera melangkah,” tegas Bupati Suwirta.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan tersebut, Bupati Suwirta juga menyerahkan hibah pinjam pakai berupa drone untuk BPN Klungkung. “semoga dengan drone ini  bisa membatu percepat pendataan dilapangan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Klungkung, I Made Herman Susanto, menyampaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini digulirkan untuk melakukan percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel dan dapat dijadikan objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha bagi masyarakat. “Dengan PTSL ini bisa mempercepat terobosan pencatatan data base yang baik dan pengelolaan pertanahan berkualitas dalam rangka mewujudkan kebijakan satu peta,” jelasnya. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Proyek PKB Masuk Tahap Pematangan Lahan, Habiskan Anggaran Rp426,2 Miliar

Rab Jan 12 , 2022
Dibaca: 11 (Last Updated On: 12/01/2022)SEMARAPURA-fajarbali.com | Setelah normalisasi Sungai Unda, kini tahapan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C, Klungkung akan dilanjutkan dengan pematangan lahan. Pada Rabu (12/1), proyek pematangan lahan di lokasi pembangunan PKB sudah mulai, diawali dengan menggelar upacara Ngeruwak, Nyapuh Awu, lan Mulang Dasar. […]

Berita Lainnya