Pro-Kontra Pembatasan Jam Toko Modern, Bupati Minta Anggota Dewan ‘Bersuara’

Lebih lanjut disampaikan pula, Bupati segera akan mengeluarkan Peratuan Bupati (Perbup) maupuan imbauan untuk membatasi jam buka bagi tempat angkringan dan lokasi game online. Hal itu menyusul hasil pengecekan 3 lokasi angkringan yang tidak memiliki izin. 

“Saya kira di dalam angkringan menjual kripik, mankan, ternyata mereka menyuguhkan minuman beralkohol, rokok dan lainnya, sedangkan yang nongkrong di tempat itu sebagian besar dari generasi muda,” ujarnya.

Bagitupula saat Bupati Suwirta mengecek tempat game online, banyak kalangan pemuda maupuan pelajar yang asik main game hingga di atas pukul 23.00 Wita. Melihat kondisi, dirinya menegaskan akan membuat Perbup pembatasan ataupun semacam imbauan agar tidak buka di atas jam yang sudah ditentukan. "Karena Perda Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 belum mengatur tentang hal tersebut, Perda ini mengatur tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat pembelanjaan dan toko swalayan, Jadi  kita akan siapkan Perbup,” katanya.

Tak cukup dengan itu, untuk memastikan Perda sudah ditaati, kemarin malam Bupati Suwirta juga kembali mengecek toko retail. Apabila ada yang melanggar Bupati Suwirta tidak akan segan-segan menggembok tempat tersebut. Dalam hal ini kendati mendapat pro maupuan kontra dari masyarakat atas langkah ini, Bupati asal Dusun Ceningan, Nusa Penida ini semangatnya tidak akan kendor. 

Terakhir, Kepada Sekda maupuan pimpinan OPD, Bupati Suwirta juga meminta mereka untuk turut memberikan penjelasan kepada natizen terhadap penerapan Perda tersebut. Tentu dengan bahasa kekinian namun sesuai isi Perda. Supaya masyarakat tidak ada yang salah kaprah. (dia)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top