Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa hasil kerja sama yang sangat baik antara pemerintah, OJK, BI, dan seluruh pemerintah daerah, kabupaten dan kota di Indonesia telah meningkatkan manfaat dalam skala penyaluran pembiayaan kepada debitur melalui beberapa program unggulan TPAKD.
“Hasilnya sangat nyata bisa kita lihat di sini bahwa beberapa program unggulan kita, Bapak, yaitu adalah program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” kata Friderica.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah akan terus mengembangkan program TPAKD yang terbukti memiliki peran penting dalam memperluas pembiayaan masyakat di daerah termasuk dengan membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).
Dalam kesempatan ini, Airlangga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Presiden Republik Indonesia mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026.
Menurut Airlangga, perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan menandai pergeseran orientasi kebijakan, dari yang semula berfokus pada inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening menjadi indikator peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat yang perlu menjadi fokus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.










