Lebih lanjut ia mengatakan, jika diketahui terdapat sekolah yang melakukan pungutan liar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan mencopot jabatan kepala sekolah. “Kami himbau kepada masyarakat di Badung. Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan liar mohon dilaporkan,” pungkasnya.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, selaku ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung mengatakan sosialisasi UPP itu dalam rangka memperkuat komitmen Kabupaten Badung untuk tidak melakukan pemungutan liar. Bahkan pihaknya mengaku sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di semua OPD yang melakukan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Ini merupakan kerja rutin untuk membrantas pungli yang ada di Kabupaten Badung. Kami akan sasar Badan Pendapatan, Dinas Pendidikan, Disdukcapil dan yang lainnya. Tapi yang jelas semua OPD akan kami berikan sosialisasi pungli,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan di Kabupaten Badung sendiri belum terdapat indikasi yang dinyatakan pungli. “Kami bersyukur. Jadi sosialisasi yang kami aberikan mulai ditindaklanjuti oleh teman-teman dan ada ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (put/Fajar Bali)










