Pos Polisi Simpang Enam Dirusak OTK, Tembok di Corat Coret, Kaca Dipecahkan

u6-IMG_20251125_162135
Ilustrasi pengerusakan Pos Polisi.
DENPASAR -fajarbali.com |Pos Polisi yang terletak di Jalan Teuku Umar atau tepatnya di Simpang Enam, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, dirusak Orang Tak Dikenal (OTK), pada Sabtu 15 November 2025 siang hari. Para pelaku melakukan pengerusakan dengan cara mencorat-coret dengan cat, dan memecahkan kaca Pos Polisi. 
 
Kasus pengerusakan ini telah dilaporkan ke Satuan Reskrim Polresta Denpasar oleh personel Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Pelaku pengerusakan diduga berjumlah lebih dari satu orang. 
 
Informasi di lapangan menyebutkan, kasus pengerusakan ini diketahui sekitar pukul 15.30 Wita, setelah salah seorang personel Lalu Lintas mengecek kondisi Pos Polisi di Simpang Enam Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. 
 
Petugas kepolisian kaget melihat kondisi Pos Polisi rusak parah, tembok dalam keadaan corat coret dengan cat. Tidak hanya itu, kaca Pos Polisi juga dipecahkan. 
 
"Kantor Pos Polisi dirusak dengan cara mencorat-coret dengan cat dan memecahkan kaca, kerugian Rp.10 juta," ungkap sumber minta namanya dirahasiakan ini. 
 
Sementara versi di lapangan menyebutkan, dilihat dari kerusakan, disinyalir pelaku adalah sekelompok anak muda pengendara sepeda motor. Mereka melintas di lokasi pada malam hari dan langsung melakukan pengerusakan Pos Polisi. 
 
"Mereka mudah melakukan pengerusakan karena Pos Polisi tidak dijaga," ungkap sumber, pada Selasa 25 November 2025. 
 
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi yang dikonfirmasi pada Selasa 25 November 2025, belum memberikan keterangan resmi terkait pengerusakan Pos Polisi di Simpang Enam, denbar. 
 
"Belum dapat datanya, dikonfirmasi dulu," ungkap Kompol Sukadi. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top