PECATU – fajarbali.com | Beruntung bagi tiga pemuda asal Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, UM (23), B (26) dan A (24). Setelah ditangkap karena mencuri sepeda motor, dikawasan Pecatu Sabtu (4/4/2020) lalu, ketiganya akhirnya dilepas oleh pemilik motor sehingga kasusnya tidak berlanjut ke Pengadilan.
“Pemilik motor memaafkan ketiganya dan kasusnya tidak lagi diproses secara hukum,” ujar Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai,” Senin (6/4/2020).
AKP Yusak mengatakan ketiga pria tersebut mencuri motor milik HM (23) didepan rumahnya dikawasan Pecatu Kuta Selatan, Sabtu (4/4/2020). Namun, aksi ketiga pemuda asal Sumba NTT itu dipergoki massa dan ditangkap.
Beruntung, ketiganya tidak dihajar massa karena anggota Pospol Pecatu segera datang ke lokasi kejadian.
Kapolsek mengatakan setelah ketiganya diperiksa, pemilik motor HM ternyata memaafkan ketiga maling tersebut. Sehingga pemilik motor tidak meneruskan kasusnya ke Pengadilan.
“Sejauh ini tidak ada laporan. Kata anggota di lapangan, korban mau memaafkan dengan mereka pun berdamai,” ungkapnya kepada wartawan. (hen)