NEGARA-fajarbali.com | Aksi balapan liar di pesisir Pantai Air Kuning dan Pantai Yeh Kuning Kecamatan Jembrana, ditertibkan dan diamankan patroli gabungan, Minggu (29/8/2021).
Penertiban aksi trek-trekan di pesisir berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti berupa motor. Sejumlah personil terdiri dari 20 orang di antaranya sebanyak 13 personil Polsek Kota Jembrana, 4 personil Batalyon Mekanik 741/GN dan 3 personil Sat Pol PP. Dari tiga pelaku bersama motor yang diamankan, dua motor di antaranya menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Kota Jembrana IPTU I Putu Budi Santika yang memimpin patroli gabungan mengatakan sebelum melaksanakan penertiban aksi balapan liar, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aksi trek-trekan di Pantai Airkuning.
Baca juga :
Pertumbuhan Ekonomi Buleleng Dipasang 3,79 Persen Pada KUA-PPAS 2022
Dianggarkan Rp 11,9 M, Dinas PU Bangli Garap Sejumlah Program Pembangunan
Mendapat laporan itu, langsung dilakukan kegiatan patroli gabungan Polri ,TNI dan Pol PP dan langsung mengarah serta menyasar pantai Air Kuning – Yeh Kuning. Para pelaku aksi trek-trekan berhasil ditertibkan dan motornya diamankan. Sebanyak tiga pelaku yang diamankan dan rata-rata masih remaja.
“Pelakunya, kami amankan dan langsung dibawa ke Polsek Kota Jembrana beserta barang bukti sepeda motornya,” ujarnya.
Para pelaku diberikan sangsi tegas berupa tindakan tilang. Harapannya agar tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi mereka. Bahkan diharapkan dapat menjadi contoh bagi yang lainya agar tidak mengulangi aksi yang sama lagi. Tentu saja aksi balapan liar ini sangat membahayakan masyarakat lain yang juga beraktivitas di pantai. (prm)