Polsek Denbar Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Petugas kemudian menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Andakasa Gang Santan nomor 7, Denbar, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba lainnya. Selanjutnya, tersangka dikeler ke Polsek Denbar untuk dimintai keterangan.
Hasil interograsi, tersangka mengaku sudah bertahun-tahun berjualan sabu dan tidak pernah ditangkap.
Paketan sabu tersebut didapat dari seorang napi Lapas Kerobokan, bernama Endrik. Napi tersebut sudah dikenal sejak lama.
Setiap transaksi selalu menggunakan telpon dan kemudian tersangka mengambil barang yang ditempel di seputaran Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar. Untuk sekali mengambil tempelan biasanya mencapai 5 paket, dan tersangka mendapat imbalan Rp 600.000. “Dia mengaku baru saja mengambil tempelen sekitar pukul 11.30 Wita dan tidak mengetahui siapa yang menaruh paketan narkoba disana,” imbuhnya. (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top