Polres Badung Selidiki Laporan Fery yang Dikeluarkan dari Desa Gulingan Karena Menolak Divaksin Covid-19

BADUNG -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Laporan Roro Fery Wahyudi Satria Wibowo ke Polres Badung yang mengaku dikeluarkan dari Banjar Tengah Kaler Desa Gulingan, Mengwi Badung, karena tidak mau divaksin covid-19 ditanggapi Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi. Ia menegaskan pihaknya akan menelaah kasus tersebut dan jika perlu akan dilakukan upaya mediasi. 

 

Perwira melati dua dipundak yang sebentar lagi akan hijrah bergabung di Kaorlantas Polri ini membenarkan bahwa laporan Fery sudah diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (27/072021). Tapi masih dalam bentuk laporan Pengaduan Masyarakat atau Dumas. 

"Ya, kita baru terima laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat terkait dengan adanya warga yang sebenarnya bukan diusir bahasanya. Tapi memang warga ini merasa diusir karena tidak mau divaksin dan menolak divaksin tanpa alasan yang kuat," ungkap AKBP Roby kepada awak media, Rabu (28/07/2021). 

Baca Juga : 
Polsek Denpasar Selatan Bagikan Paket Sembako Digantung di Depan Mapolsek  
Program Rehabilitasi Pecandu Narkoba Meningkat, Diminati Usia Produktif 21 Hingga 30 Tahun

AKBP Roby menjelaskan, jika disimak dari kronologisnya bahwa pihak Desa sudah melakukan tugas pokok dan fungsinya mengedepankan program pemerintah agar masyarakat wajib mendukung kegiatan vaksinasi sebagai program nasional. 

Namun pada kenyataannya pelapor Fery tidak juga mau divaksin. "Tapi yang bersangkutan (Fery) memang belum mau untuk divaksin. Ini yang akan kita kaji dulu seperti apa penangananya," sebutnya. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top