https://www.traditionrolex.com/27 Polres Badung Gagas Pelayanan SIM Drive Thru, Cuma 5 Menit Selesai - FAJAR BALI
 

Polres Badung Gagas Pelayanan SIM Drive Thru, Cuma 5 Menit Selesai

(Last Updated On: 05/04/2021)

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Guna mempermudah pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) ke masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Badung menggagas pelayanan SIM menggunakan sistem Drive Thru. Pelayanan SIM ini akan selesai dalam waktu 5 menit, apabila seluruh persyaratan jati diri lengkap. 

Launching pelayanan SIM Drive Thru ini dilaksanakan di Kantor Satlantas Polres Badung dikawasan Mengwi Badung, Senin, (5/4/2021) sekitar pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini dibuka oleh Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi, dan dihadiri oleh Asisten Manager Operasional Bank BRI Gajah Mada Posma Sihombing, serta jajaran Satlantas Polres Badung. 

Dalam sambutannya, AKBP Robi menyebutkan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk mempermudah proses perpanjangan SIM tanpa harus ke ruangan. Cukup di atas sepeda motor yang tengah dikendarainya. 

“Ini adalah Program prioritas Kapolri yang disebut “Presisi” yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. 

 

Terkait adanya inovasi menggunakan sistem Drive Thru ini, AKBP Robi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Badung. Dia berharap pelayanan SIM ini semakin lebih baik dan terus ditingkatkan. 

Perwira melati dua dipundak ini mengatakan pelayanan SIM Drive Thru ini mendapat dukungan dari Bank BRI untuk satu visi kepada masyarakat. 

Sementara ada pun syarat perpanjangan SIM di Gerai SIM Drive Thru meliputi salinan KTP beserta KTP asli, SIM lama dan salinannya, bukti cek kesehatan, bukti cek Psikologi dan mengisi formulir permohonan.

 

Diterangkannya, apabila persyaratan pemohon SIM sudah lengkap, SIM akan segera selesai dalam waktu 5 menit. “Tidak dibutuhkan waktu lama dalam penerbitan SIM ini, kalau semua syarat syarat lengkap bisa 5 menit selesai dan masyarakat sudah bisa mendapatkan SIM,” kata AKBP Robi.  

 

Dijelaskannya, layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM saja. Sedangkan untuk pemohon SIM baru masih belum bisa menggunakan layanan SIM Drive Thru. Pasalnya, pemohon SIM baru harus melakukan uji kompetensi terlebih dahulu, ungkapnya. 

 

Selain Drive Thru, pelayanan SIM Satlantas Polres Badung juga menggunakan sistem delivery. Dimana, masyarakat yang tidak mau antre atau ada kesibukan, bisa mendapatkan SIM dihantar langsung ke rumahnya. 

 

Caranya, setelah pembuatan SIM selesai, pemohon tidak usah menunggu atau bisa langsung pergi. Nantinya, SIM yang sudah jadi akan dihantar langsung oleh petugas Polantas tanpa dipungut biaya sepersen pun. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

ITDC Pastikan Pemanfaatan PMN Untuk Percepat Pembangunan The Mandalika

Sen Apr 5 , 2021
Dibaca: 8 (Last Updated On: 05/04/2021)JAKARTA, 5 APRIL 2021 | PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2020 sebesar Rp500 Milyardipergunakan untuk mempercepat pembangunan kawasan pariwisata di KEK Mandalika (“The Mandalika”).  Save as PDF

Berita Lainnya