Polisi Tangkap Penjual Ikan, Kaki Kiri Ditembak Karena Melawan

DENPASAR -fajarbali.com |Terlibat kasus pencurian di Toko Ikan Segar Selat Bali di Jalan Tukad Pancoran nomor 21X, Panjer, Denpasar Selatan, pada Kamis 20 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 wita, Nova Dwi Saputra (33) asal Banyuwangi, Jawa Timur, dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. 
 
Penjual ikan ini dibekuk di kamar kosnya di kawasan Tabanan, pada Selasa 25 Oktober 2022. Namun pelaku melawan saat ditangkap sehingga kaki kirinya diberikan tindakan tegas terukur. 
 
Menurut sumber dilapangan, sebelumnya Polsek Denpasar Selatan menerima laporan terkait hilangnya 1 box ikan dari Strysofoam warna putih yang nilainya mencapai Rp 4 juta. Atas laporan dari PT Ikan Segar Selat Bali itu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. 
 
Dari hasil olah TKP, diperoleh informasi pelakunya adalah Nova Dwi Saputra. Polisi kemudian mencari keberadaan pelaku yang berasal dari Tabanan. 
 
Setelah diselidiki pelaku Nova yang bekerja sebagai penjual ikan itu akhirnya ditangkap di rumah kosnya di Jalan Perkutut nomor 3, Kota Tabanan. “Pelaku ditangkap bersama barang bukti,” ujar sumber, pada Kamis 27 Oktober 2022.
 
Selain mengamankan pelaku Nova, turut disita sepeda motor Honda Beat warna DK 57 ADI dan 1 box ikan dari Strysofoam warna putih dan uang tunai Rp 400.000. 
 
Sumber kembali mengatakan, pelaku Nova melakukan pencurian untuk kepentinganya pribadi. Ia menjual ikan tersebut ke pasar ikan di wilayah Tabanan. 
 
“Modus pencuriannya dengan cara mencongkel freezer (pendingin ikan) untuk bisa mengambil ikan. Kemudian hasil pencurian dijual dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap sumber.
 
Diterangkanya, pelaku Nova terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dibagian kaki kirinya. Hal ini karena pria asal Banyuwangi Jawa Timur tersebut melakukan perlawanan saat ditangkap Polisi. 
 
“Diberikan tindakan tegas terukur di kakinya karena melawan anggota,” pungkasnya. 
 
Terkait ditangkapnya maling box berisi ikan belum dibenarkan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi. “Saya cek dulu, katanya Kamis 27 Oktober 2022. R-005