Polisi: Simakrama “We Love Bali” Harus Tetap Mengedepankan Prokes

"Kami sudah berikan sanksi sosial dan sanksi fisik, mulai dari teguran lisan, tertulis hingga administratif," ungkap eks Kasat Lantas Polres Tabanan ini.

 

Bahkan katanya, segala terobosan yang menyangkut penegakan hukum prokes sudah dilakukan jajaran Polres Badung. Diantaranya, telah melaksanakan kegiatan operasi "perut lapar". 

 

"Intinya kita membudayakan penggunaan masker, membagikan masker yang kita rangkai dengan memberikan makanan berupa mie rebus," katanya.

 

Terkait kegiatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang sudah membuka program "We Love Bali" di sejumlah daerah seperti Denpasar, Karangasem, Klungkung, Gianyar, Bangli, Tabanan, Jembrana dan Buleleng, Kompol Utariani mengatakan pihaknya sudah bersiap diri untuk menjaga keamanan agar tetap kondusif ditengah wabah covid-19. 

 

"Yang terpenting bagaimana kegiatan ini tetap mengedepankan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19. Kegiatan ini tidak bisa sendiri-sendiri harus dilakukan bersama-sama secara masif. Oleh karena itu Polres Badung mulai dari pimpinan tertinggi hingga di bawah kompak mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi prokes," tegasnya. (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top