https://www.traditionrolex.com/27 Polisi Gerebek Kamar Hotel Temukan Pasangan Mesum, Ngaku Sudah Bayar Mucikari Rp 2.5 Juta - FAJAR BALI
 

Polisi Gerebek Kamar Hotel Temukan Pasangan Mesum, Ngaku Sudah Bayar Mucikari Rp 2.5 Juta

(Last Updated On: 09/04/2021)

 

DENPASAR -fajarbali.com-Tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar mengerebek pasangan laki laki dan wanita di sebuah Hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 20.45 Wita. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku melakukan hubungan badan setelah membayar kepada seorang mucikari bernama Poltak Manihuruk alias Robby (42). 

 

Pria asal Pematang Siantar Sumatera Utara ini akhirnya dibekuk di rumah kosnya di Jalan Gelogor Carik Gang Kwala No. 11 Pemogan Denpasar Selatan, sekitar jam 21.00 wita. 

 

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasatreskrim Kompol Gede Anom Danujaya, modus operandi yang dilakukan tersangka Poltak adalah menawarkan perempuan kepada seorang laki-laki melalui whatsapp seharga Rp 2.5 juta. 

 

Selesai berhubungan badan, tersangka Poltak memberikan uang kepada perempuan penjaja sek tersebut sebesar Rp 1.5 juta. Sedangkan sisanya Rp 1 juta diambil oleh pelaku. 

 

“Tersangka sudah berkali kali menjalankan bisnis prostitusi online ini melalui media Whatsapp. Ia menjual perempuan kepada laki laki yang ingin bersenang-senang berhubungan badan,” ujarnya, Jumat (9/4/2021). 

 

Diungkapkannya, kronologis penangkapan terhadap Poltak bermula dari informasi adanya praktek prostitusi online. Selanjutnya informasi itu ditindaklanjuti Satreskrim Polresta Denpasar dengan mengerebek sebuah kamar hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 20.45 Wita. 

 

Dalam pengerebekan itu diamankan sepasang laki laki dan perempuan yang sedang berhubungan badan. “Di kamar hotel ada pasangan bukan suami istri sedang berhubungan badan,” ujarnya. 

 

Polisi kemudian menginterogasi si pria dan mengaku sudah membayar ke si perempuan untuk berhubungan badan sebesar Rp. 2.5 juta. Uang tersebut sudah diserahkan ke pelaku Poltak. 

 

Atas informasi tersebut Polisi kemudian membekuk pelaku di rumah kosnya di Jalan Gelogor Carik Gang Kwala nomor 11 Pemogan Denpasar Barat sekitar pukul 21.00 Wita. 

 

“Banyakan perempuan lokal. Tapi salah satu perempuan yang ditawarkan ada warganegara asing asal Usbek. Pelaku sudah beroperasi dari tahun 2020,” ungkap Kombes Jansen. 

 

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti di kamar hotel tersebut berupa kunci kamar, dua pembungkus kondom merek Sutra, 2 kondom terpakai, 2 sprei warna putih, 1 kondom merek Durek, HP Samsung dan uang tunai Rp 4.885.000. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Realisasi Program Kerja, Forki Denpasar Gelar Pelatihan Pelatih Karate

Ming Apr 11 , 2021
Dibaca: 28 (Last Updated On: 09/04/2021)DENPASAR – fajarbali.com |  Forki Kota Denpasar melaksanakan program kerja berupa pelatihan pelatih karate Forki Denpasar. Narasumber dalam pelatihan yakni DR. Nurosi Nurasjati, S.Pd, M, Pd., dari bidang Olahraga Prestasi Kementerian Pemuda dan Olahraga RI,  Save as PDF

Berita Lainnya