Polisi Bubarkan Ormas yang Merayakan Ulang Tahun, Kerahkan Pasukan Brimob

DIBUBARKAN-Polresta Denpasar Gelar KRYD dalam rangka membubarkan acara HUT ormas di Jimbaran, Bali. 

 

JIMBARAN -fajarbali.com |Tim gabungan Polisi dan TNI membubarkan acara perayaan ulang tahun yang diselenggarakan salah satu ormas di Bali. Dalam pembubaran ormas itu tim gabungan mengerahkan 250 personel dan anggota Brimob lengkap dengan water canon. Ratusan ormas yang sedang merayakanya langsung membubarkan diri tanpa perlawanan. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, jajaran Polresta Denpasar mengelar Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) di wilayah Kuta Selatan. Hal ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan ormas tanpa ijin tepatnya di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. 
 
Dijelaskanya, sebanyak 250 personel gabungan terdiri dari TNI-Polri Polresta, Polsek Kuta Selatan, personel Sat Brimobda Polda Bali, aparat Desa dan kelurahan di terjunkan dalam kegiatan ini dipimpin Kepala bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H.
 
“Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan ke lokasi,” ujar AKP Sukadi. 
 
Menurut AKP Sukadi, kegiatan ormas itu berlangsung di wantilan desa adat Jimbaran, Kuta Selatan, pada Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 16.00 WITA. 
 
“Kegiatan itu tidak memiliki ijin resmi dari pihak berwenang sehingga dibubarkan,” bebernya. 
 
Dijelaskanya, pembubaran acara tanpa ijin yang akan dilakukan salah satu ormas ini juga menindaklanjuti arahan pimpinan dalam hal ini Kapolda Bali agar tidak ada kegiatan Ormas dalam bentuk apapun dan dari kelompok apapun yang tidak berijin dan dapat menganggu kenyamanan agar dibubarkan. Terlebih saat ini menjelang Pelaksanaan KTT AIS Forum 2023 dan Pemilu 2024. 
 
“Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. R-005