Polda Minta Bantuan Polisi Ukraina Buru Empat Penculik Igor Komarav

IMG_20260302_184143
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.
DENPASAR -fajarbali.com |Kasus penculikan Igor Komarav (28) asal Ukraina terus didalami aparat kepolisian Ditreskrimum Polda Bali. Kabar terbaru, Polda Bali telah mengirimkan Red Notice kepada Interpol dan kepolisian Ukraina untuk meminta bantuan penangkapan terhadap 4 pelaku penculikan terhadap korban. 
 
Keempat pelaku ini dikabarkan sudah kabur dari Bali, sejak Polisi meringkus satu orang pelaku inisial C di sebuah Vila di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara dua pelaku lagi diduga masih berada di Bali atau Indonesia, dan belum berhasil ditangkap. 
 
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berjumlah 6 orang. Di mana, 4 orang telah melarikan diri ke Luar Negeri dan 2 orang masih berada di Indonesia. 
 
Dalam pengejaran tersebut, pihaknya telah mengirimkan red notice kepada pihak Interpol yang diteruskan kepada Kepolisian Ukraina. 
 
"Jadi, kami sudah kirimkan red notice kepada interpol termasuk ke pihak kepolisian Ukraina untuk meminta bantuan menangkap 4 pelaku yang kabur ke Luar Negeri," jelas Kombes Pol Ariasandy. 
 
Mantan Kabid Humas Polda NTT ini menegaskan, penetapan tersangka terhadap keenam pelaku dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Bali telah mengantongi dua alat bukti, yakni rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian. 
 
"Pasal yang disangkakan berkaitan dengan perampasan kemerdekaan seseorang atau penculikan, kemudian penganiayaan hingga penganiayaan berat," paparnya. 
 
Selain itu, dari hasil penggeledahan sebuah vila di wilayah Tabanan yang diduga menjadi tempat penyekapan korban, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa seprei dan handuk. 
 
“Kami menduga handuk tersebut sama dengan yang digunakan saat siaran langsung. Dari informasi yang kami peroleh, vila itu disewa oleh salah satu tersangka dengan jangka waktu satu bulan, namun digunakan tidak lama,” bebernya. 
 
Terkait penemuan potongan tubuh di Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar, Kombespol Ariasandy menyampaikan bahwa tim forensik masih melakukan uji sampel dari beberapa bagian tubuh yang dinilai masih valid. Dikatakanya, sebelumnya ada beberapa jaringan tubuh sudah tidak valid untuk pengambilan sampel DNA. 
 
Namun, hari ini ada upaya pengambilan sampel ulang dari bagian tubuh tertentu yang akan diserahkan ke Labfor untuk diuji DNA-nya oleh tim forensik," imbuhnya. 
 
Ia kembali menegaskan, bahwa kasus penculikan dan penemuan potongan tubuh masih belum bisa dirangkaikan menjadi kasus karena uji DNA masih dilakukan tim forensik. 
 
"Untuk sementara, kedua kasus masih kami dalami secara terpisah sambil menunggu hasil pemeriksaan DNA. Termasuk sampel DNA ibu korban penculikan sementara diuji," pungkasnya. 
 
Diberitakan, Igor Mokarav (28) asal Ukraina diduga diculik saat sedang berlatih sepeda motor di Jimbaran, Kuta Selatan, pada Minggu 22 Februari 2026, sehingga dilaporkan ke Polisi, pada Senin 16 Februari 2026. 
 
Dalam penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku inisial C di Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin 23 Februari 2026. Pelaku C mengaku hanya sebagai penyewa mobil kepada para pelaku yang berjumlah 6 orang, mereka masing-masing berinisial RM, BK, AS, VN, SM, dan DH. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top