Jenderal bintang dua dipundak asal Bangli ini kembali menegaskan, tidak hanya diminta kembali tapi pihaknya juga menyiapkan sanksi tilang bagi travel gelap dan tidak menutup kemungkinan dilakukan penahanan.
Lantas bagaimana dengan wisatawan masuk Bali ? Kapolda Putu Jayan mengatakan sesuai prosedur surat edaran Gubernur Bali, bagi yang masuk ke wilayah Bali wajib menjalani pemeriksaan rapid test antigen dan PCR, tegasnya. (hen)










