Polantas Panggil Orang Tua dan Guru Buntut Konvoi Pelajar SMP di Renon

IMG_20250604_182909
PANGGIL ORTU-Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar, memanggil orang tua dan guru para pelajar yang berkonvoi di Renon, Denpasar.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Menyikapi viralnya aksi konvoi remaja yang berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya pada Sabtu, 31 Mei 2025 lalu, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar, memanggil orang tua dan guru para pelajar untuk diberikan pemahaman tentang tertib berlalu-lintas. 
 
Pemanggilan ini sekaligus untuk memberikan imbauan dan edukasi sejak dini mengenai tata tertib berlalu lintas. Khususnya kepada pelajar yang masih berusia di bawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi. 
 
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Gedung Pasat Gatra Lantai 3, Mapolresta Denpasar, pada Rabu 4 Mei 2025. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H. Hadir juga perwakilan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Kepala Sekolah dan guru dari SMP PGRI 1 dan SMP PGRI 5 Denpasar, serta para orang tua/wali siswa yang terlibat dalam konvoi. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, sosialisasi ini tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi. Diharapkannya, melalui kegiatan ini para remaja dapat memahami pentingnya keselamatan berkendara dan tidak mengulangi perbuatan serupa. 
 
"Ini merupakan bagian dari pendekatan preventif Polresta Denpasar agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya. 
 
Dalam kesempatan ini, para siswa juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dalam hal ini, peran aktif orang tua dan pihak sekolah sangat dibutuhkan dalam membentuk kesadaran berlalu lintas bagi anak-anak. 
 
“Dengan melibatkan orang tua dan guru, kita ingin membangun sinergi agar pendidikan lalu lintas bisa dimulai dari rumah dan sekolah,” pungkasnya. R-005 
Scroll to Top