PMI Jembrana Bertambah, 116 Orang Jalani Karantina di Tiga Hotel

NEGARA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana makin bertambah dan masih menjalani karantina yang tersebar di tiga hotel. Kali ini jumlahnya yang sedang jalani isolasi atau karantina di hotel sebanyak 116 orang. Hal itu disampaikan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Jembrana, dr Gusti Agung Putu Arisantha, saat memberi keterangan pers, Selasa (21/4/2020).

 

 

Sebelumnya, jumlah PMI yang menjalani karantina di tiga hotel mencapai 99 orang. "Dari data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, sekarang ini ada penambahan 17 orang lagi dari sebelumnya 99 orang. Mereka tersebar di tiga hotel , yakni Hotel Jimbarwana 63 orang, Hotel Negara 32 orang dan Hotel Ratu 21 orang, sehingga jumlah seluruhnya mencapai 116,“ papar Arisantha. Jumlah tersebut diyakini masih akan terus bertambah sambil menunggu kedatangan PMI selanjutnya. Sesuai kebijakan pemerintah Provinsi Bali, PMI yang baru datang ke Bali dengan hasil rapid test negative wajib melakukan karantina selama 14 hari.

“Antisipasi kedatangan PMI selanjutnya, kita sudah  siapkan hotel selanjutnya sebagai lokasi rumah singgah. Ada satu hotel di Kecamatan Negara yang sudah bersedia untuk menampung kloter PMI berikutnya," terang Arisantha. Para PMI selama dikarantina selalu dapat pengawasan dari tim gabungan yang dibentuk gugus, termasuk pengecekan kesehatan lanjutan. Kondisi seluruh PMI yang menjalani karantina dalam kondisi baik dan sehat. "Meskipun tes awalnya negatif, kita akan lakukan tes kembali selang 10 hari dari tes rapid yang pertama. Hasilnya nanti menentukan penanganan PMI selanjutnya. Kita harapkan mereka tetap menjalani isolasi dengan disiplin , tetap jaga stamina untuk meningkatkan imunitas.  Hasil tes awal ( Rapid) tidak serta merta menandakan mereka tidak terjangkit virus,” terangnya..

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top