https://www.traditionrolex.com/27 PKM Unwar Tingkatkan Profesionalisme Pengelola BUMDes Dharma Yuda Abadi Apuan - FAJAR BALI
 

PKM Unwar Tingkatkan Profesionalisme Pengelola BUMDes Dharma Yuda Abadi Apuan

BUMDes harus dikelola secara profesional sehingga mampu bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya serta dapat memperluas unit usahanya melalui berbagai kerja sama

 Save as PDF
(Last Updated On: 21/06/2023)

FOTO: TIM PKM Unwar bersama Dinas PMD Bangli memberikan pelatihan peningkatan kompetensi bagi pengelola BUMDes Dharma Yuda Abadi, Desa Apuan, Susut, Bangli.

 

BANGLI – fajarbali.com | Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, memiliki Badan Usaha Milil Desa (BUMDes) Dharma Yuda Abadi yang bergerak di bidang simpan-pinjam, pengelolaan penyediaan air minum dan pengelolaan objek wisata.

Namun hanya unit simpan-pinjam yang berjalan efektif, sementara penyedia air minum dan obyek wisata belum jalan karena keterbatasan “skill” sumber daya manusia (SDM) pengelolanya.

Berangkat dari persoalan tersebut, tim akademisi Universitas Warmadewa (Unwar) yang diketuai Ni Made Puspasutari Ujianti, SH., MH., serta anggota Ida Ayu Putu Widiati, SH., M.Hum., Luh Putu Suryani, SH.,MH., dan Dr. Ni Made Wahyuni, S.E., M.Agb., melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) pada akhir Mei 2023 lalu.

PKM yang bertujuan mengoptimalkan SDM pada BUMDes yang berdiri tahun 2017 itu, menghadirkan pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangli I Dewa Agung Putu Purnama, S. STP.

“Dalam PKM ini, kami berkolaborasi Dinas PMD untuk memberikan pelatihan kapasitas SDM dalam pengelolaan unit-unit usaha BUMDes Dharma Yuda Abadi,” jelas Puspasutari , dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (20/6/2023).

Menurut Puspasutari, keterampilan SDM dengan unit yang dikelola belum linier dan lemahnya kemampuan dalam menyusun pertanggungjawaban, terutama keuangan menjadi persoalan utama. Karenanya, pihaknya ingin mencetak SDM profesional ke depan.

Dari hasil pembinaan, lanjut dia, diidentifikasikan bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, BUM Desa berstatus badan hukum, sebagai konsekuensinya, BUMDes harus dikelola secara profesional sehingga mampu bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya serta dapat memperluas unit usahanya melalui berbagai kerja sama.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan SDM BUMDes yang profesional sesuai dengan unit usaha yang dikelola, sehingga diperlukan upaya-upaya peningkatan skill melalui berbagai pelatihan manajemen kapasitas SDM,” katanya.

Pelatihan pengelolaan BUM Desa diarahkan pada manajemen pengelolaan unit usaha BUMDes dan pertanggungjawaban BUMDes. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa penentuan unit usaha BUMDes hendaknya dilakukan melalui analisis secara mendalam terkait dengan peluang dan kesiapan.

Sehingga unit usaha yang dikelola sesuai dengan potensi yang dimiliki Desa Apuan. Untuk mendukung kinerja SDM BUMDes, diperlukan adanya SOP sehingga pengurus dapat memahami tugas dan fungsinya masing-masing.

“Pertanggungjawaban BUMDes merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan, baik terkait dengan pelaksanaan kinerja maupun keuangan,” imbuh Puspasutari.

Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta didampingi Ketua BPD Apuan I Dewa Gede Agung Semarabawa, SH., MH., menyambut baik program ini dan mengucapkan terima kasih kepada Universitas Warmadewa atas program yang langsung menyentuh dan mengedukasi masyarakat. rl

 Save as PDF

Next Post

Bintang: Pengabdian FS Unwar Sejalan dengan Program Kementerian PPPA

Rab Jun 21 , 2023
Memberikan pemenuhan hak anak, terutama anak yang kurang beruntung dari ekonomi dan keluarga yang tidak utuh
aab

Berita Lainnya