Kemudian turun menjadi 14,3% pada 2019, 10,9% pada 2021, 8% pada 2022, dan pada 2023 angka tersebut turun menjadi 7,2%. Dengan penurunan rata-rata 2,94% per tahun, Bali menjadi provinsi dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia.
Mahendra Jaya juga berharap adanya kerja sama antar instansi dan program yang lebih intensif untuk menangani stunting, terutama bagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Ia juga menekankan pentingnya calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah dan menyerahkan surat keterangan sehat sebagai salah satu syarat mendapatkan izin menikah.
Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS., yang didampingi oleh Sekretaris BKKBN Bali, Made Arnawa, menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran telah melakukan berbagai kerjasama dengan instansi terkait untuk turun ke masyarakat, memberikan edukasi, serta melakukan pengawasan kepada calon pengantin mengenai kesehatan reproduksi dan pola asuh anak.
"Kami fokus memberikan pembekalan dari pra-kehamilan, saat hamil, melahirkan, hingga mengasuh anak-anak, khususnya selama 1.000 hari pertama kehidupannya,” ujar dr. Luh De.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan anak-anak di Bali untuk memantau kemungkinan terjadinya stunting.
Jika ditemukan anak yang berat badannya tidak meningkat, akan segera dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter anak guna memastikan langkah penanganan yang tepat.










