Piutang PBB-P2 Membengkak, Klungkung Beri Stimulus dan Hapuskan Denda

bupati klungkung-435062c6

 

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Geriawan mengungkap, piutang PBB-P2 cukup tinggi. Tercatat sejak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Gianyar melakukan pengalihan PBB-P2 pada tahun 2014 lalu, sisa piutang PBB-P2 wajib pajak di Kabupaten Klungkung sudah tercatat Rp22 miliar. Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan hingga tahun ini sudah mencapai Rp30 miliar.

 

"Kondisi itu perlu kita carikan solusi sekaligus tingkatkan pendapatan dari sektor pajak. Yakni dengan pemberian stimulus agar masyarakat mau bayar PBB-P2," ujarnya seraya menegaskan dalam program stimulus ini hanya denda PBB-P2  saja yang dihapuskan. Sementara untuk  iuran pokok tetap dikenakan.

 

Sebagai persiapan jelang pemberlakukan penghapusan denda PBB-P2 tersebut, Dewa Putu Geriawan mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukab validasi data. Tepatnya, memilah-milah objek pajak yang benar-benar masih ada dan tercatat memiliki tunggakan PBB-P2. Mengingat sebelumnya, dalam data base wajib pajak sempat ada temuan objek pajak yang sudah tidak ada. "Validasi sudah kita lakukan dan kita pilah-pilah mana yang objek pajaknya ada. Karena kemarin kita terima data base ada yang objek pajaknya sudah tidak ada. Makanya, kita pilah-pilah dulu. Sehingga ke depan bisa kita lakukan tindakan. Kalau memang tidak ada objek pajaknya, kita hapuskan (piutangnya)," jelasnya.

 

Diberitakan sebelunnya, realisasi PBB-P2 pada  tahun 2021 mencapai Rp3.209.408.649. Dibandingkan capaian tahun lalu, target PBB-P2 pada tahun 2022 ini dinaikkan menjadi Rp3.715.271.800. Nah, berdasarkan evaluasi capaian sejak bulan Januari-April 2022, disebutkan terdapat wajib pajak (WP) di 5 desa/kelurahan dengan capaian pembayaran PBB-P2 tertinggi per 20 April 2022. Yakni meliputi Desa Lembongan, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kelurahan Semarapura Klod, Desa Takmung, dan Desa Pesinggahan. Sebaliknya, ada pula wajib pajak (WP) di 5 desa dengan nilai 'piutang' PBB-P2 tertinggi, yaitu Desa Batukandik, Desa Gunaksa, Desa Ped, Desa Besan, dan Desa Batumadeg. W-019

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top