Pin Emas Anggota Dewan Telan Anggaran Ratusan Juta

(Last Updated On: )

SEMARAPURA-fajarbali.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 30 nama calon anggota DPRD Klungkung terpilih. Kelengkapan atribut pelantikan para wakil rakyat periode 2019-2024 itupun mulai ‘dicicil’.



Mulai dari pengadaan pin emas yang menelan anggaran ratusan juta, hingga persiapan lima pasang pakaian dinas untuk masing-masing anggota dewan. 

Kabag Umum dan Kepegawaian Sekwan Klungkung, Ketut Sukla menyampaikan, pelantikan direncanakan digelar pada Bulan Agustus mendatang. Untuk saat ini, persiapan sudah sampai tahap pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan pin emas untuk masing-masing anggota dewan terpilih.



Menurut Sukla, pin emas yang akan dikenakan para wakil rakyat tersebut dirancang dengan berat 7-8 gram. Anggaran yang dikucurkan pengadaan pin untuk 30 orang anggota mencapai Rp 240 juta. 

Selaian pin emas, saat pelantikan setiap anggota dewan juga akan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) yang dianggarkan Rp 5 juta per orang. Selaian PSL, para anggota dewan juga akan mendapat 4 pasang pakaian lainnya. Yakni Pakaian Sipil Harian (PSH) dianggarkan Rp 1,5 juta per orang, Pakaian Dinas Harian (PDH) yang dianggarkan Rp1,5 per orang, kemudian Pakaian Sipil Resmi (PSR) dengan angaran Rp1,8 per orang, serta pakaian ciri khas daerah yang menelan anggaran Rp1,5 juta per orang. 



“Pengadaan PSL ini dua kali selama lima tahun. Kalau pakaiannya yang lain kecuali PSR dilakukan setiap tahun,” ujarnya Kamis (13/6/2019). 

Sedangkan untuk fasilitas di luar gaji, para anggota dewan juga akan dijatah tunjangan perumahan, uang transportasi, komunikasi, serta reses. Untuk setiap tunjangan tersebut jumlahnya bervariasi. Sukla merinci, untuk tunjangan perumahan Ketua DPRD sebesar Rp 35.294.118, Wakil Ketua DPRD Rp29.411765, dan anggota DPRD Rp25 juta lebih. Selanjutnya untuk uang transportasi, hanya diperoleh para anggota saja sebesar Rp.4.292.941. Sementara untuk uang belanja penunjang komunikasi intensif pimpinan dan anggota sebesar Rp6.300.000. 



Berbeda dengan anggota dewan di periode sebelunya, untuk lima tahun ke depan setiap melakukan reses, para wakil rakyat ini akan memperoleh tunjangan reses sebesar Rp6.300.000. “Lima tahun lalu tidak ada tunjangan reses. Namun, untuk jadwal reses biasanya dilakukan tiga kali dalam setahun,” imbuhnya. (dia/Fajar Bali)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Klungkung Siapkan Usulan CPNS 2019

Kam Jun 13 , 2019
Dibaca: 24 (Last Updated On: )SEMARAPURA-fajarbali.com | Tahun ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kembali akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Save as PDF

Berita Lainnya