https://www.traditionrolex.com/27 Pilkel Serentak di Klungkung Diundur, Dampak PPKM Diperpanjang Lagi - FAJAR BALI
 

Pilkel Serentak di Klungkung Diundur, Dampak PPKM Diperpanjang Lagi

(Last Updated On: 06/09/2021)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Provinsi Bali berdampak pada jadwal ‘hajatan’ Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Klungkung. Pemungutan suara pilkel serentak di 11 desa yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 26 September 2021 mendatang harus diundur. Rencananya, proses pemungutan suara akan digeser pada tanggal 24 Oktober 2021.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, Rabu (1/9/2021) menyampaikan, secara teknis tahapan pilkel serentak sejatinya tidak mengalami perubahan. Panitia pemilihan tetap mengacu pada Keputusan Bupati tentang protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkel. Sejauh ini tahapan sudah berjalan sesuai jadwal, bahkan hanya menyisakan beberapa tahapan saja. Diantaranya, deklarasi damai, kampanye, dan pemungutan suara.

“Kalau perubahan teknis pilkel tidak ada, karena kita sudah keluarkan Keputusan Bupati tentang protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkel,” ujarnya.

Hanya saja, karena PPKM level IV yang kembali diperpanjang dan juga melihat angka kasus Covid-19 yang masih belum melandai, maka akhirnya diputusakan untuk mengundur waktu pelaksanaan tahapan yang masih tersisa tersebut.

Baca juga :
Sukses Tugas jadi Paskibraka Nasional, Valentina Bertemu Bupati Tamba
Disebut Meninggal Tapi Masih Hidup, Polisi Selidiki Salah Input Data Pasien Terpapar Covid-19

“Dengan diperpanjangannya PPKM ini, ada jadwal tahapan pilkel yang berubah, diantaranya pemungutan suara. Yang mana sebelumnya dijadwakan tanggal 6 September menjadi tanggal 24 Oktober 2021,” ungkapnya.

Penundaan tersebut mengacu pada Surat Keputusan panitia pemilihan Kabupaten Klungkung nomor 2 tahun 2021, perubahan atas keputusan panitia pemilihan Kabupaten Klungkung tahun 2021 tentang tahapan pelaksanaan pemilihan perbekel serentak Kabupaten Klungkung.

Mantan Camat Klungkung ini menjelaskan, dengan diundurnya pelaksanaan Pilkel serentak, maka sejumlah pos anggaran terkait tahapan Pilkel juga mengalami peningkatan. Diantaranya, biaya untuk rapat-rapat terkait pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). M

engingat waktu pencoblosan yang diundur, maka otomatis pihak panitia juga harus mengantisipasi apabila selama rentang waktu tersebut ada perubahan DPT. Baik karena ada calon pemilih yang meninggal, taupun ada penambahan DPT karena ada warga yang berusia 17 tahun.

“Terkait adanya penambahab biaya tersebut kita sudah sosialisasikan pada tanggal 20 Agustus ke semua desa yang ikut Pilkel. Agar kekurangan biaya dianggarkan melalui APBDesa,” imbuh Suteja.

Lebih lanjut, berdasarkan Surat Keputusan panitia pemilihan Kabupaten Klungkung nomor 2 tahun 2021, perubahan atas keputusan panitia pemilihan Kabupaten Klungkung tahun 2021 tentang tahapan pelaksanaan pemilihan perbekel serentak Kabupaten Klungkung, jadwal deklarasi damai pilkel serentak akan digelar pada rentang tanggal 3 Juli-17 September 2021.

Kemudian kampanye dijadwalkan tanggal 18-20 Oktober, masa tenang tanggal 21-23 Oktober, pemungutan suara tanggal 24 Oktober. Puncaknya, pelantikkan perbekel terpilih dijadwalkan tanggal 27-31 Oktober 2021.

Untuk diketahui, Pilkel serentak di Kabupaten Klungkung ini diikuti oleh 11 desa. Tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Klungkung. Di Kecamatan Nusa Penida 3 desa, yakni Sekartaji, Bunga Mekar dan Lembongan. Kemudian di Kecamatan Banjarangkan 4 desa, meliputi Desa Negari, Banjarangkan, Getakan dan Bungbungan. Di Kecamatan Klungkung sebanyak 3 desa, yakni Desa Akah, Tegak, dan Selisihan. Terakhir di Kecamatan Dawan 1 desa, yaitu Desa Gunaksa. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sejumlah Desa di Klungkung Rawan Kekeringan, BPBD Ingatkan Warga Tampung Air

Sen Sep 6 , 2021
Dibaca: 12 (Last Updated On: 06/09/2021)SEMARAPURA-fajarbali.com | Usai melewati musim penghujan, kini wilayah Kabupaten Klungkung bersiap menyambut kemarau. Bahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klungkung sudah memperingati sejumlah wilayah untuk mewaspadai potensi kekeringan. Di samping itu, masyarakat juga diimbau untuk tak membakar sampah sembarangan, agar tak terjadi peristiwa kebakaran […]

Berita Lainnya