https://www.traditionrolex.com/27 Petugas Masih Temukan Obat dan Jamu Berbahaya - FAJAR BALI
 

Petugas Masih Temukan Obat dan Jamu Berbahaya

(Last Updated On: 18/08/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Petugas dari Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Jembrana melakukan beberapa toko dan warung di wilayah Kecamatan Melaya, Selasa (18/8/2020). 

Dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan penjualan obat dan jamu yang mengandung unsur berbahaya serta telah dilarang peredarannya oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Obat berbahaya itu seperti obat untuk sakit gigi dan rheumatik. Selain obat, juga ditemukan jamu kuat pria yang sudah dilarang peredarannya oleh BPOM. Obat dan Jamu tersebut mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Obat dan jamu jenis ini bisa mengakibatkan gangguan kesehatan hingga kematian. Tak hanya obat dan jamu berbahaya, petugas juga menemukan minuman beralkohol yang dijual tanpa ijin.

Terkait itu, Kadis Koperindag Jembrana, I Komang Agus Adinata menjelaskan pihaknya mengintensifkan pengawasan dan sosialisasi kepada pemilik toko dan warung. “Kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk lebih menggencarkan lagi untuk melakukan pengawasan. Kami juga akan tetap lakukan sosialisasi tentang barang-barang yang dilarang beredar oleh Balai POM dan membahayakan bagi kesehatan,” ujarnya. Bahkan di beberapa toko di wilayah Kecamatan Melaya masih juga ditemukan pewarna tekstil yang dijual bebas. Selain itu, masih juga ditemukan makanan serta minuman yang telah kadaluarsa. Jika penjual masih ditemukan menjual barang barang berbahaya lagi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM untuk melakukan tindakan lebih lanjut.(prm).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polsek Kintamani Bekuk Residivis Curanmor Lintas Kabupaten

Sel Agu 18 , 2020
Dibaca: 18 (Last Updated On: 18/08/2020)BANGLI – fajarbali.com | Seorang pelaku pencurian lintas kabupaten berhasil dibekuk jajaran Tim Opsnal Polsek Kintamani dan Polres Bangli. Pelaku adalah I Nengah Sumiarta (28) asal Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi. […]

Berita Lainnya