Sementara I Wayan Suardana alias Gendo, salah satu kuasa hukum Jerinx mengatakan, jika majelis hakim mengizinkan sidang digelar secara tatap muka, pihaknya berjanji akan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Yang terakhir, kuasa hukum Jerinx meminta agar penahanan Jerinx tangguhkan atau di alihkan dengan alasan selama di tahan di Rutan Polda Bali pihaknya sulit menjalin komunikasi dengan Jerinx.
Namun sayang, permohonan atau permintaan Jerinx maupun kuasa hukumnya belum dikabulkan oleh majelis hakim dengan sejumlah alasan, yang salah satunya adalah alasan kesehatan.(eli)










