https://www.traditionrolex.com/27 Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Forkopimda Badung Gelar Nonton Bareng - FAJAR BALI
 

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Forkopimda Badung Gelar Nonton Bareng

(Last Updated On: 01/10/2020)

MANGUPURA -fajarbali.com |Akibat wabah pandemi Covid-19, Forkopimda Kabupaten Badung memperingati hari kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020 secara sederhana melalui nonton bareng di kantor Kominfo Kabupaten Badung yang ditayangkan oleh stasiun televisi nasional secara langsung dari Monumen Pansasila Sakti, Jakarta. 

Menurut Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK acara nobar ini dilakukan, guna mencegah penyebaran virus corona covid -19 yang kian meningkat. 

“Kita tidak bisa memperingati hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 ini dengan upacara secara resmi, mengingat bencana non alam Covid-19, masih terus terjadi,” ujarnya

Menurut AKBP Robi, cara memperingati seperti sekarang ini bukan mengurangi semangat dan makna dalam pelaksanaan tahun ini. Sebab sejarah mencatat, Pancasila adalah dasar negara yang tidak boleh diubah oleh siapa pun.

Tidak saja Forkopimda yang melakukan nonton bareng, seluruh personil Badung mengikuti di ruangannya masing-masing. “Seperti di Polres Badung di pimpin ibu Wakapolres Kompol Ni Putu Utariani, SH di ruang Command Center Polres Badung,” katanya.

Ditegaskannya, masyarakat harus memahami sejarah bangsa dan pentingnya Pancasila dalam Kebhinekaan. Sehingga Tahun ini mengusung Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 adalah “Indonesia maju berlandaskan Pancasila” tutupnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ditahan Jaksa, Pengacara Raymond Simamora Ajukan Penangguhan Penahanan

Kam Okt 1 , 2020
Dibaca: 15 (Last Updated On: 01/10/2020)DENPASAR–Fajarbali.com | Setelah sempat ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Polres Badung, oknum pengacara, Raymond Simamora yang terjerat kasus dugaan penganiayaan dan kelalaian yang membuat orang luka,  Rabu (30/9/2020) kembali ditahan oleh pihak Kejaksaan.  Save as PDF

Berita Lainnya