https://www.traditionrolex.com/27 Selegram Cantik Itu Bunuh Diri Karena Putus Cinta - FAJAR BALI
 

Selegram Cantik Itu Bunuh Diri Karena Putus Cinta

(Last Updated On: 28/11/2020)

JIMBARAN -fajarbali.com |Polisi menyebutkan, tewasnya Ketut AW diduga akibat putus cinta. Karena depresi, perempuan cantik asal Singaraja itu nekat meloncat dari lantai 4 balkon Homestay Rose Inn House di Jimbaran, pada Sabtu (28/11/2020) siang. 

Motif akibat asmara itu dibenarkan Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai, Sabtu (28/11) sore. “Ya benarr karena putus cinta, ujar AKP Yusak. 

Kapolsek mengatakan, korban awalnya check in bersama pacarnya Febrian di homestay Rose Inn House, pada 5 November 2020 sekitar pukul 12.00 wita. Namun sang pacar check out pada  Jumat (20/11) sekitar pukul 16.30 wita. 

Sepeninggal pacarnya, korban sendirian di kamar. Bahkan ia pada Sabtu (28/11) pagi, sempat bercerita dengan salah seorang tamu yang menginap di sana yakni Lalu Tri Adiputra. 

“Kepada saksi, korban bertanya apa yang terjadi jika seseorang jatuh dari lantai empat bisa menimbulkan kematian tau tidak,” tutur Kapolsek.  

Saksi pun menjawab jika belum ajal, bisa jadi tidak mati dan hanya cacat. Tapi korban terlihat berada dipinggir balkon lantai 4. Saksi juga sempat mengingatkan korban untuk tidak lompat tapi korban menjawab tidak. 

Lanjut, saksi kemudian turun ke bawah. Tapi saksi kaget karena dari bawah dia melihat korban sudah dipinggir di lantai empat bersiap melompat. “Saksi sempat berteriak menyuruhnya mundur,” kata Kapolsek lagi. 

Tapi apa yang terjadi, tiba-tiba saja selegram cantik itu melompat ke bawah dari lantai empat. Akibat terjun bebas itu, korban sekarat, ia mengalami luka pada bagian kaki dan kepala depan. 

Selanjutnya di bantu ambulance di bawa ke rumah sakit Bali Jimbaran. “Setelah sampai di rumah sakit oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia,” pungkas Kapolsek AKP Yusak. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Presiden bubarkan 10 Lembaga Negara Non-Kementerian

Ming Nov 29 , 2020
Dibaca: 22 (Last Updated On: 28/11/2020)JAKARTA-fajarbali.com | Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 12 tahun 2020 yang berisi pembubaran 10 lembaga negara non-kementerian. Kesepuluh lembaga tersebut adalah Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite […]

Berita Lainnya