DENPASAR -fajarbali.com |Maunya menikmati malam tahun baru bersama temannya, berubah petaka bagi AR (19). Perempuan asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diperkosa oleh pria inisial NU (23) di dalam kamar kos pelaku di Jalan Gunung Batur, Padangsambian, Denpasar Barat, pada Rabu 31 Desember 2026 malam.
Tiga hari setelah kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polresta Denpasar, pada Sabtu 3 Januari 2026. Hingga kini pelaku asal Masbagik Lombok Timur itu masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Peristiwa perkosaan itu terjadi sekitar pukul 23.30 Wita. Sumber di lapangan menyebutkan, antara korban dan pelaku baru sehari kenal. Perkenalan itu terjadi pada saat korban keluar bersama temannya hendak menikmati malam tahun baru.
"Awalnya korban pergi bersama temannya, tiba-tiba pacar teman korban datang menjemput mengajak jalan-jalan di malam tahun baruan," beber sumber, pada Senin 5 Januari 2026.
Selidik punya selidiki, teman pacarnya itu datang mengendarai sepeda motor bersama seorang temanya laki-laki (pelaku, red). Lantaran tidak ada pasangan, korban lalu dibonceng oleh pelaku yang baru dikenalnya tersebut.
"Mereka kemudian mengendarai sepeda motor berboncengan," ungkap sumber lagi.
Namun dalam perjalanan, pelaku NU tiba-tiba berpisah dengan temannya. Korban sempat bertanya mau kemana, dan dijawab pelaku mau mampir ke kosnya di kawasan Perum Tegal Wangi Asri, Sesetan, Denpasar Selatan.
Pelaku berdalih sakit perut dan ingin buang air besar. Korban tidak menaruh curiga sedikitpun. Ia menduga pelaku orang baik dan tidak ada niat jahat terhadap dirinya.
"Setiba di TKP, pelaku masuk duluan ke kamar kos. Sedangkan korban menunggu di luar," terang sumber.
Belum lama menunggu, pelaku asal Masbagik Lombok Timur itu tiba-tiba saja menarik tangan korban untuk masuk ke dalam kamar kos. Melihat keganasan pelaku, korban kaget dan berusaha berontak.
Tapi pelaku terus memaksa, menarik tangan korban hingga masuk ke dalam kos. Selanjutnya, pelaku cepat-cepat mengunci pintu kamar. Di dalam kamar kos, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, tapi korban tidak mau.
Kesal ajakanya ditolak, pelaku dengan beringas membuka paksa baju yang dikenakan korban, lalu memperkosanya sebanyak satu kali. Setelah puas memperkosa, terduga pelaku memulangkan korban ke tempat kosnya di Perum Tegal Wangi Asri, Sesetan, Denpasar Selatan. Akibat perkosaan itu, korban asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur itu menangis dan trauma.
"Korban mengaku disetubuhi sebanyak satu kali lalu dipulangkan ke kosnya," beber sumber.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polresta Denpasar melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Polisi memintai keterangan para saksi guna mencari kronologis kejadian yang sebenarnya. Sementara pelaku NU masih dalam pengejaran.
Dihubungi terpisah, PS Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Eka Putra Jaya SH, MH, yang baru menjabat menggantikan Kompol Ketut Sukadi, belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut. R-005










