https://www.traditionrolex.com/27 Bakar Kamar Kos Pacar, Dituntut 1,5 Tahun Penjara - FAJAR BALI
 

Bakar Kamar Kos Pacar, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

(Last Updated On: 15/05/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Nekat membakar kamar kos pacarnya, terdakwa I Gede Dedi Setiawan 18) pada sidang, Senin (14/5/2018)  dituntut hukuman 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun) penjara.



Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Kadek Wahyudi Ardika menyatakan, terdakwa terbukti melakukan tindakan pidana sebagaimana dalam dakwaan kedua.




Yaitu tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang dapat mengakibatkan bahaya umum bagi orang lain. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 187 ke-1 KUHP.

 

“Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” sebut jaksa Kejari Denpasar dalam surat tuntutannya.



Atas tuntutan itu, terdakwa langsung mengajukan pembelaan secara lisan. Intinya, terdakwa mengakui bersalah, dan menyesali perbuatan. “Terdakwa memohon keringanan hukuman,” ujar Ketut Dedy Artha, kuasa hukum terdakwa.

Dalam dakwaan jaksa, kasus pembakaran ini terjadi 8 Januari 2018 sekitar pukul 23.38 Wita di kamar kos korban di Jalan  Drupadi II Gang 99, Seminyak, Badung. Awalnya, terdakwa mendatangi pacarnya di kamar kos untuk menanyakan kelanjutan hubungan (pacaran) mereka.

 



Namun korban tidak mau membahas hubungan mereka dan mencueki terdakwa. Nah, sekembali dari membeli nasi goreng, korban langsung mengunci kamarnya dari dalam. Tidak terima dicueki, terdakwa menumpahkan minuman beralkohol ke dalam kamar saksi melalui ventilasi hingga membasahi kain penutup jendela (gorden).

 

Selanjutnya, terdakwa membakar selembar tisu dan lemparkan ke dalam kamar korban. Kobaran api kemudian membesar dan menyambar kain penutup jendela. Saksi korban hanya bisa menangis di dalam kamar dan sempat merekam kejadian melalui handphone. Terdakwa ditangkap polisi setelah korban melaporkan kejadian 10 Januari 2018 lalu. (eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ramaikan BMN 2018, Dua Komunitas Teater Tampil Rancak

Sel Mei 15 , 2018
Dibaca: 45 (Last Updated On: 15/05/2018)DENPASAR-fajarbali.com | Dua komunitas teater, yakni Teater Jineng SMA Negeri 1 Tabanan dan Komunitas Teater JKP Denpasar tampil rancak di Bali Mandara Nawanatya 2018, Minggu (13/5/2018).  Save as PDF

Berita Lainnya