https://www.traditionrolex.com/27 Perda APBD Perubahan Jembrana 2021 Disahkan - FAJAR BALI
 

Perda APBD Perubahan Jembrana 2021 Disahkan

(Last Updated On: 03/10/2021)

NEGARA-fajarbali.com | Dalam rapat Paripurna IV DPRP Kabupaten Jembrana masa persidangan I Tahun Sidang 2021/2022, kali ini 1 (satu) Ranperda ditetapkan jadi Perda (Peraturan Daerah). Penetapan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna IV DPRD Jembrana yang secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, yang dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, jajaran Forkompimda,  anggota DPRD Jembrana dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana dengan tetap mengedepankan prokes ketat, di   Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (30/9).

Satu ranperda disahkan menjadi Perda yaitu Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.  Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan, fraksi dan segenap anggota DPRD Jembrana termasuk ASN dilingkungan Pemkab Jembrana .
Apresiasi itu atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukkan  hingga sampai pada tahap pengesahan dan penetapan ranperda menjadi perda. Berbagai tahapan baik rapat paripurna maupun rapat kerja menurut Bupati Tamba, memerlukan dedikasi, integritas, dan kerja keras dari seluruh komponen eksekutif dan legislatif. “Ini menjadi keberhasilan kita bersama. Saya menginginkan kerjasama yang baik dan positif seperti ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang. Tanpa dukungan yang diberikan dari semua pihak, tentunya kita tidak akan mungkin dapat menyelesaikan setiap tahapan dan segala bentuk permasalahan dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya. 

Lebih jauh, Bupati Tamba juga menuturkan terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun 2021 ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama untuk mengeksekusi .
Sehingga apa yang ditetapkan bisa  sesuai dengan rencana yang telah di susun. Pihaknya sebut Tamba, akan berusaha untuk selalu memaksimalkan realisasi setiap program dan kegiatan yang ada. Tujuannya agara dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jembrana. 
“Saya berharap agar APBD Perubahan 2021 ini dapat menjadi acuan dalam melaksanakan berbagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik menuju kebahagiaan masyarakat di Kabupaten Jembrana dan dapat memberikan dampak positif bagi pergerakan roda perekonomian di tengah Pandemi Covid-19,” harapnya.

Mengakhiri pendapatnya Bupati Tamba juga mengatakan tugas berikutnya adalah berupaya untuk terus meningkatkan kinerja, agar dapat melaksanakan semua program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan sehingga pemanfaatan anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat berjalan secara optimal, efektif dan efisien, dan yang terpenting adalah sesuai dengan aturan atau petunjuk tekhnis yang berlaku. (prm)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Anak Dobrak Pintu Kamar, Ibu Gantung Diri Tinggalkan Surat Wasiat

Ming Okt 3 , 2021
Dibaca: 9 (Last Updated On: 03/10/2021)   DENPASAR -fajarbali.com |Kasus bunuh diri kembali terjadi. Bertempat di sebuah rumah di Jalan Kaswari Ujung Kelurahan Penatih Denpasar Timur, pada Sabtu 2 Oktober 2021 sekitar pukul 20.00 Wita. Korban gantung diri diketahui seorang ibu rumah tangga, Ni Wayan DD (39).   Save as PDF

Berita Lainnya