Dalam penanggulangan perbaikan terhadap jalan yang rusak, Sutjidra mengakui pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39 Milyar.”Dalam perbaiakan terhadap jalan yang rusak pemerintah daerah ditahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39 milyar,”tuturnya lagi.
Sutjidra juga memaparkan anggaran sebesar Rp 39 milyar itu bukan hanya untuk perbaikan terhadap jalan yang mengalami kerusakan semata. Melainkan anggaran tersebut juga dipergunakan untuk perbaikan irigasi ditambah perbaikan terhadap Gedung-gedung sekolah yang mengalami kerusakan berat.”Dari anggaran tersebut bukan hanya digunakan untuk melakukan perbaikan jalan saja, banyak program proritas kami yang lain seperti perbaikan Gedung sekolah yang mengalami kerusakan berat, serta perbaikan saluran irigrasi yang mengalami kerusakan,”lanjutnya.
Adanya semakin banyak proyek yang akan dilaksanakan di Kabupaten Buleleng, pihaknya mengharapkan kepada Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng lebih mengawal pengerjaan proyek sehingga pelaksanaan proyek tersebut dapat berjalan dengan baik.”Meskipun dengan Lelang namun kami harapkan dari PUPR Kabupaten Buleleng memperhatikan trekrekor dari kontraktor tersebut sehingga dalam pengerjaan dapat dilakukan dengan baik dan tepat,”kata Sutjidra mengingatkan. @gus










