Perbekel Se-kabupaten Badung Gelar Orientasi Lapangan ke Perpustakaan Nasional RI

Orientasi perbekel

Lebih lanjut, hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia No. 6 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Desa/Kelurahan, Peraturan Perpustakaan Nasional No.3 Tahun 2023 Tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Dasar Hukum yang melindungi dan yang dijadikan pedoman oleh Desa dalam penyelenggaraan TPBIS untuk tetap bergerak maju menuju masyarakat cerdas dan unggul. 

Melalui kegiatan Bimtek dan dilanjutkan dengan orientasi Lapangan ini membangun komitmen dan mendukung stakeholder untuk Transformasi Perpustakaan yang berkelanjutan, dengan harapan dapat terciptanya masyarakat sejahtera melalui transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial serta kedepan akan membuat di masing masih Kabupaten/Kota ada Desa Percontohan. Serta sebuah apresiasi dari Perpustakaan Nasional kepada Kabupaten Badung, karena dapat dikatakan cukup jarang terdapat suatu kegiatan yang kompak antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Forum Perbekel yang berada dalam suatu kegiatan bersama. “Kegiatan ini di Koordinasi oleh Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung Kadek Sukarma S.M. Perbekel Desa Punggul yang mewakili seluruh Perbekel menyatakan akan berkomitmen melaksanakan kegiata TPBIS serta akan meningkatkan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan yang ada di desa,” ujarnya.W-004

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top