Selain itu, Gede Dana berharap,masyarakat Karangasem diharapkan bahu membahu turut membantu Pemerintah guna mengurangi resiko penyebaran virus Corona dengan mengikuti anjuran Pemerintah dengan tidak panik serta senantiasa menjaga kesehatan tubuh dengan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Gede Dana juga mendorong dalam pelaksanaan rangkaian upacara Hari Raya Nyepi, seperti pelaksanaan Tawur Agung dan Pengarakan Ogoh-Ogoh agar senantiasa mengikuti edaran dari PHDI Provinsi Bali, sehingga pelaksanaan Hari Raya Nyepi ditengah ancaman virus Corona tetap dapat berjalan dengan lancar dan khidmat tanpa mengurangi esensi Nyepi itu sendiri. "Tetap ikuti penunjuk pemerintah, kita harus berikan kepercayaan kepada pemerintah mampu mengatasi semua ini," ujarnya lagi.
Tidak lupa juga,atas nama pimpinan, anggota beserta staf DPRD Kabupaten Karangasem, Gede Dana mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1942, yang jatuh pada hari Rabu, 25 Maret 2020. (bud).










