Dengan terpilihnya Harry, Munas Peradi SAI 2025 di Bali menjadi titik balik menuju penyatuan organisasi advokat dalam semangat kolaborasi dan pelayanan hukum yang lebih luas dan merata.
Harry juga menegaskan komitmennya untuk mempersatukan organisasi advokat yang selama ini terpecah menjadi beberapa kubu.
“Kita butuh federasi advokat yang kuat dan solid, bukan organisasi yang tercerai-berai. Sudah saatnya kita bersatu demi profesionalisme dan marwah advokat Indonesia,” tegas Harry.
Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan program inovatif “Satu Desa Satu Advokat”.
Usulan ini ditujukan untuk memperluas akses keadilan hingga ke desa-desa terpencil di Bali melalui pendampingan hukum yang merata.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan bahwa keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat desa yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.
“Saya sempat berdiskusi dan kita programkan satu desa satu advokat. Ini sangat membantu masyarakat desa untuk memperoleh keadilan secara semestinya. Program ini advokat masuk desa. Lebih baik gratis untuk masyarakat desa. Mudah-mudahan bisa dijalankan dan menjadi yang pertama di Indonesia,” tegas Koster di hadapan ratusan peserta Munas.
Program ini juga selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yang telah menjalankan program “Satu Desa Satu Klinik” dan “Satu Keluarga Satu Sarjana” sebagai bentuk pembangunan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat akar rumput.
Munas Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) 2025 dihadiri oleh lebih dari 600 peserta dari seluruh cabang dan pengurus pusat.










