Peradi SAI Dukung Rencana Gubernur Bali: “Satu Desa Satu Advokat”

IMG-20250726-WA0011
Ketum DPN Peradi SAI Harry Ponto.

MANGUPURA-fajarbali.com | Pasca-terpilih sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) periode 2025–2030 pada Munas 2025 di Bali, advokat senior Harry Ponto, SH, LLM., menyambut baik wacana program "Satu Desa Satu Advokat".

Wacana itu dikatakan Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan pembukaan Munas Peradi SAI, Jumat (25/7/2025).

Harry menyebut program tersebut sebagai langkah progresif untuk memperluas akses keadilan di seluruh lapisan masyarakat, terutama di tingkat desa.

“Gagasan Pak Gubernur (Bali-red)sangat visioner. Kehadiran advokat di desa akan membawa wajah baru pelayanan hukum yang merata dan humanis,” ungkap Harry.

Pihaknya mengaku siap diajak berdiskusi lebih lanjut untuk mematangkan rencana ini. Menurut Harry, organisasinya juga punya tanggung jawab sosial seperti CSR perusahaan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Harry juga menyinggung pentingnya regenerasi dalam kepemimpinan organisasi. Ia menyatakan bahwa masa jabatan ketua umum cukup satu periode saja demi menyegarkan dinamika dan mencegah munculnya dominasi yang terlalu lama.

“Jabatan terlalu lama berisiko menimbulkan konflik internal. Bahkan di negara-negara lain, masa bhakti organisasi advokat hanya dua tahun. Kita perlu budaya regenerasi,” tegas dia.

Harry dikenal sebagai figur moderat dengan latar belakang pendidikan hukum internasional.

Ia menyampaikan tekadnya untuk membangun Peradi SAI yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, inklusif, dan mampu menjadi pelindung keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top