DENPASAR – fajarbali.com | Setelah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) peserta pemilihan Walikota dan Wakl Walikota Denpasar tahun 2020, KPU Kota Denpasar, melukan rapat pleno terbuka untuk mengundi nomor urut paslon, Kamis (24/9/2002).
Pengundian nomor urut ini dihadriri BAWASLU 2, paslon dan ketua tim kampanyr masing-masing 1 orang dan secara daring melalui zoom dihadiri oleh forkompinda, LO, pimpinan partai politik pengusul dan 2 orang anggota KPU Kota Denpasar.
Ketua KPU Kota Denpasar, Wayan Arsa Jaya menyampaikan, sesuai dengan PKPU 13/2020 yang merupakan perubahan PKPU 6/ 2020 tentang pelaksanaan tahapan di tengah pandemi, undangan yang hadir di dalam ruang rapat telah ditentukan.
Hasil pengundian nomer urut, pasangan calon I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE, dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM (JAYA WIBAWA) mendapat nomer urut 1. Dan Pasangan Calon Gede Ngurah Ambara, SH, dan Made Bagus Kertha Negara, S.Sos., (AMERTA) mendapat nomer urut 2. “Selanjut nomer urut yang telah ditetapkan menjadi bagian dari proses pada masa kampanye yang akan dilaksanakan mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020,” terang Arsa Jaya.
Rangkaian acara pleno juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas kepatuhan prokes selama tahapan dan kesiapan menerima sanksi pelanggaran prokes bagi kedua paslon, serta pendeklarasian untuk mewujudkan Pilwali Kota Denpasar 2020 yang damai, patuh Protokol Kesehatan dan ramah lingkungan.
Arsa Jaya pun mengapresiasi para paslon telah menunjukkan impresi positif mewujudkan apa yang sudah disepakati dalam deklarasi dengan tidak menggunakan 200 persen jatah pembuatan APK baliho, spanduk dan umbul umbul, tidak mengadakan kampanye rapat umum dan konser musik yang mengumpulkan masa. “Kita harapkan, semua kegiatan kampanye merefleksikan komitmen kedua paslon,” harap Arsa Jaya.
Rapat pleno ini juga disiarkan secara live streaming di kanal youtube KPU Kota Denpasar, agar masyarakat luas dapat mengakses. Arsa Jaya mengaku KPU Kota Denpasar berkomitmen melaksanakan Pemilihan yang demokratis, aman, sehat. “Untuk mewujudkan hal itu kami KPU mengajak semua pihak turut berpartisipasi,” terang Arsa Jaya, seraya menuebut KPU merencanakan melaksanakan pembukaan masa kampanye pada 27 September 2020 yang dirangkai dengan peluncuran maskot dan jingle Pilwali Kota Denpasar 2020. “Acara ini akan digelar secara daring dengan mengundang paslon dan tim kampanye, pimpinan partai politik dan stake holder,” tandas Arsa Jaya.
Menyikapi nomor urut yang diperoleh, Pasangan Jaya Wibawa mengaku bersyukur mendapat nomor 1, karena pihanya menghendaki seorang pemimpin harus melakukan apa yang dipikirkan dan dikatakan sebagaimana termaktib dalam Tri Kaya Parisida. “Nomor 1 menandakan satunya pikiran perkataan dan perbuatan yang mesti dilakukan seorang pemimpin,” ucap calon Walikota IGN. Jaya Negara.
Untuk itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk bersatu, bergerak bersama-sama bergotong royong menuju Denpasar MAJU (Makmur, Aman, Jujur, Unggul). “Kami berharap dengan nomor 1 ini kita semua dapat bersatu, bergotong royong menegedepankan konsep menyama braya untuk mewujudkan Kota Kreatif berbasis budaya menuju Denpasar MAJU,” imbuh calon Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Sementara pasangan AMERTA tidak mempersoalkan nomor urut yang diperolehnya. Baginya nomor urut 2 yang diperolehnya tidak masalah. Terpenting dukungan masyarakat untuk bisa meraih kursi Walikota. Bagi Ngurah Ambara Putra, nomor 2 menyiratkan makna keseimbangan dan keberuntungan. “Jika masyarakat Denpasar menghendaki kami AMERTA akan menjadikan Kota Denpasar berseri, Smart City, Berbudaya. “Untuk mengahdapi pilwali ini kami telah menyiapkan relawan di setiap banjar,” ucap Ambara dibenarkan Kertha Negara. (car).