Melalui FGD ini, pihaknya ingin mencari masukan terkait dengan penguatan Hub dan pedoman pengelolaan SP4N-LAPOR!. Dimana nantinya diharapkan ada masukan secara terbuka, pada dokumen yang sedang dan akan disusun. "Sehingga nantinya bila dokumen ini sudah jadi, akan lebih implementatif dan bisa dilaksanakan, baik itu di level provinsi maupun di Kabupaten/Kota, agar mendukung dalam rangka penguatan SP4N-LAPOR!," katanya, ditemui disela FGD.
Hadir pada kegiatan ini, dari Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informasi, perwakilan Ombudsman Bali, PPUPD Madya Provinsi Bali, Kadek Agus Sari Sanjaya Sekretaris Diskominfo Kabupaten Badung A.A Gede Agung Arimayun. "Harapan kedepan dengan kegiatan ini, tentunya dokumen yang disusun terkait penguatan Hub dan pedoman pelaksanaan SP4N-LAPOR! ini, bisa segera dirampungkan. Sehingga bisa dijadikan acuan untuk penguatan pengelolaan pengaduan di level pemerintah daerah," harapnya.
Sementara, perwakilan dari UNDP-KOICA, Diarani Tamrin,S.H., selaku Advokat Rekomendasi Kebijakan dan Peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!, berharap melalui kegiatan ini adalah sebagai bentuk konsultasi publik, uji kelayakan, sebelum nantinya dokumen-dokumen ini akan difinalisasi. Kegiatan ini sebenarnya telah digelar di beberapa tempat seperti di Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Magelang dan selanjutkan akan digelar di sumba.
Untuk di Bali, pihaknya berharap bisa mendapat rekomendasi dan masukan serta update terkini terkait SP4N-LAPOR! di provinsi Bali, maupun di Kabupaten Badung. Sehingga masukan yang dihimpun, diharapkan bisa menjadi rekomendasi untuk keberlanjutan SP4N-LAPOR! ini. "Besar harapan kami melalui kegiatan ini bisa memberi manfaat sebanyak-banyaknya, baik bagi pelaksanaan SP4N-LAPOR! secara nasional maupun di Provinsi dan di Kabupaten/Kota," harapnya.W-004










