Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi di Kabupaten Badung, Selasa (10/10) di The Trans Resort Bali.
MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi di Kabupaten Badung, Selasa (10/10), di The Trans Resort Bali.
FGD ini digelar dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kemenpan-RB bersama Lembaga Mitra Pembangunan UNDP dan KOICA, yang bekerja sama dalam peningkatan pengelolaan pengaduan pada SP4N-LAPOR!. Baik di tingkat nasional maupun daerah melalui proyek “KOICAUNDP Partnership for Capacity Development for an integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia".
Menurut Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB. Rosikin sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB no. 46 tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map SP4N 2020-2024) yang menargetkan 1,8 juta pengguna SP4N-LAPOR! di tahun 2024. Sebagai upaya untuk mencapai target tersebut, dilakukan upaya optimalisasi sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat.
Salah satunya kata dia, dengan melaksanakan FGD Strategi Keberlanjutan Rencana Aksi Implementasi SP4N-LAPOR! di enam lokasi pilot, salah satunya di Kabupaten Badung, untuk memastikan strategi keberlanjutan dan mengkonsolidasikan key findings and lessons learned. Selain itu, akan dilaksanakan pula kegiatan spot-checking aspek kebijakan yang akan dikonsultasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah, Universitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk menghasilkan rekomendasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah kedepannya.










