Pengolah Kopi Ini Mengaku Terpaksa Konsumsi Ganja Karena Insomnia 

Setelah pasokan datang, tersangka Eri Satria mengaku ia sendiri yang mengambilnya ke tempat jasa pengiriman barang di Panjer Denpasar Selatan. Pria jomblo yang sudah 5 bulan tinggal di Bali itu tidak menyangka, usai mengambil paketan, ia ditangkap polisi di pinggir jalan di Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, Densel dengan barang bukti paketan berisi 40,34 gram ganja kering. 

Sementara itu, selain menangkap pemakai, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung juga menangkap pengedar narkoba yang bekerja sebagai ojek online, Is Dhani Yusuf. Pria ini ditangkap saat menempel narkoba di Jalan Nakula depan pertokoan Jovie Dauh Puri Kaja, Denpasar barat, Rabu (16/1) sekira pukul 23.30 Wita.  

“Dia sudah kami ikuti dari rumah kosnya dan nempel2 barang dari mulai Teuku Umar sampai Nakula. Barang bukti kami sita 18 paket sabu ditambah 25 butir ekstasi. Dipemeriksaan, tersangka Dhani mengaku mendapat narkoba dari seorang napi lapas dengan upah Rp 50 persekali tempel. 

Tangkapan lainnya, yakni seorang anggota ormas di Bali, Agus Edi Santika (27) ditangkap Senin (21/1) sekira pukul 13.30 Wita di rumah kosnya di jalan Tukad Balian Gang Citra Banjar Sidakarya Densel. Polisi mengamankan barang bukti 36 paket sabu seberat 12,62 gram siap Ia mengaku mendapatkan upah dari napi Lapas Kerobokan sebesar Rp 50 ribu untuk sekali tempel. (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top