SINGARAJA – fajarbali.com | Memasuki masa pension yang dialami Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng Dewa Ketut Manuaba yang berlaku hingga akhir bulan November 2019 kemarin sehingga pertanggal 1 Desember 2019 jabatan Sekwan di DPRD Kabupaten Buleleng lenggang atau kosong.
Dengan adanya kekosongan jabatan Sekretaris tersebut Bupati Putu Agus Suradnyana memberikan kepercayaan kepada Asisten Pemerintahan Kabupaten Buleleng Putu Karuna sebagai Pelaksana Tugas (PLT-red) sampai ada pejabat yang dipinitif itu dipercayakan kepada untuk mengisi jabatan tersebu. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Buleleng Gede Wisnawa dihubungi Jumat (29/11/2019) membenarkan kalau Dewa Ketut Manuaba pensiun.
Wisnawa mengatakan, berakhirnya masa tugas yang berangkutan telah dilaporkan kepada Bupati sekaligus meminta petunjuk pengisian pejabat sementara. Menunggu pengisian pejabat yang depinitif, Bupati telah menunjuk PLT Sekwan DPRD. Sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas No. 821.2/BKPSDM Bupati menugaskan Putu Karuna selain melaksanakan tugasnya Asisten Tata Pemerintahan juga melaksanakan tugas sebagai PLT Sekwan DPRD Buleleng. “Terhitung 1 Desember 2019 beliau sudah pensiun dan sudah diajukan ke pimpinan dna ditugaskan PLT untuk seentara yang ditunjuk adalah Pak Karuna,” jelasnya. Ditanya terkait pengisian, Wisnawa menyebut hal itu belum diputuskan karena masih menunggu kajian dan Tim Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) dan keputusan Bupati. Apalagi, dasar pengisian jabatan eselon II-B masih menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah (OPD).
”Itu semua keptuusan pimpinan apakah pengisian atau lelang, lagipula maish menunggu hasil pembahasna revisi perda susunan dan pembentukan OPD disahkan di DPRD,”jelasnya. (ags).