https://www.traditionrolex.com/27 Pengepul Judi Togel Online Diringkus, Diamankan Uang Tunai Rp 71 Ribu - FAJAR BALI
 

Pengepul Judi Togel Online Diringkus, Diamankan Uang Tunai Rp 71 Ribu

(Last Updated On: 12/01/2022)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Jajaran Unit V Satuan Reskrim Polresta Denpasar meringkus Sucipto alias Jito, seorang pengepul judi togel online jenis SGP dengan nama situs Home Togel. Pria kelahiran 24 Januari 1954 itu dibekuk dengan barang bukti rekapan pemasangan togel serta uang tunai Rp 71.000. 

 

Sumber dilapangan menyebutkan, tersangka Jito kini mendekam dalam tahanan. Pria yang hanya tamatan Sekolah Dasar itu dibekuk Unit V Satreskrim Polresta Denpasar, pada Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita. 

 

Tersangka Jito yang kini berusia 68 tahun itu kedapatan memasang judi togel online di Jalan By Pass Gang Sale II nomor 2 atau tepatnya di belakang bekas Tragia Badung. Ia tak berkutik setelah Polisi memergokinya memasang togel ke pembeli. 

 

“Dia tertangkap basah menjual judi togel online jenis SGP dengan nama situs Home Togel,” beber sumber Rabu 12 Januari 2022. 

 

Dalam penangkapan itu, petugas kepolisian mengamankan barang bukti beupa 1 buah HP yang digunakan untuk memasang togel. Kemudian 1 buah kartu ATM dan uang tunai Rp 71.000. 

 

Sumber mengatakan tersangka Jito kelahiran Banyuwangi Jawa Timur itu diduga seorang pengepul yang memiliki jaringan togel online. Sementara dalam pengakuan tersangka ia belum lama menjual togel untuk menutupi kebutuhan ekonomi sehari-hari. 

 

Soal penangkapan ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan pihak Humas belum menerima laporan dari Satreskrim soal tertangkapnya pengepul judi togel online. “Kami belum dapat dari penangkapan judi togel online. Coba saya cek dulu ke reskrim,” ungkapnya. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mengaku Diancam Paksa, Pelajar Diperkosa di Kamar Kos

Rab Jan 12 , 2022
Dibaca: 20 (Last Updated On: 12/01/2022)  DENPASAR -fajarbali.com |Dugaan kejahatan asusila menimpa seorang perempuan belia berinisial DNA (13). Perempuan berstatus pelajar itu mengaku diancam dan diperkosa seorang pria yang akrab dipanggil Agung (19) di dalam kamar kos di kawasan Gang Biawak Pemogan, Denpasar Selatan.   Save as PDF

Berita Lainnya