Pengangguran Dapat Mengganggu Kesehatan Mental

(Last Updated On: 05/10/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19 tidak hanya akan mempengaruhi kondisi finansial, tapi juga bisa mengguncang kesehatan mental. Seseorang dikatakan sebagai pengangguran bila masih berada dalam usia produktif, mampu bekerja jika diberi peluang, dan aktif mencari pekerjaan lewat berbagai platform.

Dalam jangka pendek, dampak pengangguran mungkin tidak akan terlalu terasa. Namun jika pekerjaan baru tidak kunjung datang dalam jangka waktu panjang, kesehatan mental pun bisa terganggu. Penelitian membuktikan, dampak pengangguran dalam jangka panjang bisa mengakibatkan stres hingga depresi. Bahkan, kondisi ini dapat berujung pada kematian, entah itu diakibatkan oleh munculnya berbagai penyakit fisik maupun keinginan untuk bunuh diri.

Menurut Psikiater RSJ Bali, dr. I Made Wedastra, M.Biomed, SpKJ, dampak pengangguran ini bisa muncul karena berbagai hal, seperti membuat standar hidup menurun drastis. Terjadinya penurunan pemasukan secara drastis sangat wajar membuat cemas. Rasa khawatir yang berlangsung terus-menerus bukan tidak mungkin akan menggoyahkan kesehatan mental.

“Selain itu, pengangguran kerap identik sebagai orang yang tidak berguna. Bila berlangsung terus-menerus, stigma itu akan menurunkan kepercayaan diri. Dampak pengangguran juga akan terasa pada hubungan sosial, yakni ketika tidak lagi bisa bersosialisasi dengan rekan kerja secara intens. Di kemudian hari, sangat mungkin timbul perasaan tidak disenangi dan minder,” jelasnya, Senin (5/10/2020).

Lebih lanjut dr Wedastra menambahkan, dampak pengangguran yang dirasakan seseorang mungkin berbeda-beda, karena banyak faktor. Misalnya dari segi gender, laki-laki cenderung lebih rentan stres karena kondisi finansial yang tidak lagi stabil setelah di-PHK, sedangkan wanita lebih rentan stres karena tidak lagi memiliki koneksi sosial.

Bagi sebagian orang, mengalami pemutusan hubungan kerja sama seperti ditinggal kekasih atau mendapati anggota keluarga meninggal dunia. Merupakan hal yang lumrah bila muncul rasa sedih, marah, kecewa, dan menolak dikatakan sebagai pengangguran. Meskipun demikian, jangan sampai perasaan itu berlarut-larut agar kesehatan mental tidak terganggu.

“Langkah pertama yang harus dilakukan dalam mengantisipasi dampak pengangguran bagi kondisi psikis ialah menerima kenyataan bahwa saat ini memang tidak lagi memiliki pekerjaan tetap. Selanjutnya, hal-hal yang bisa dilakukan antara lain menyiapkan dana darurat dan mencari lowongan. Jika memungkinkan, cobalah membuka usaha skala kecil maupun menengah. Pastikan juga untuk membuat rencana keuangan bisnis dan sistem pencatatan laporan keuangan yang baik,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) setidaknya terdapat 6,88 juta penduduk yang masuk kategori pengangguran di Indonesia. Jumlah ini meningkat sekitar 60 ribu orang dibanding periode yang sama pada 2019. Sayangnya, tingkat pengangguran di Tanah Air tampaknya akan bertambah seiring dengan penurunan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kementerian Keuangan RI memprediksi kenaikan tingkat pengangguran akibat pandemi bisa mencapai 5,23 juta orang. Mendapatkan pekerjaan baru di era pandemi mungkin akan lebih sulit dibanding sebelumnya. Bahkan perusahaan mungkin harus menurunkan standar gaji, sementara pencari kerja melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan passion terdahulu. (dar). 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Artha bersama Kajari Jembrana, Tandatangani Nota Kesepahaman

Sen Okt 5 , 2020
Dibaca: 14 (Last Updated On: 05/10/2020)NEGARA – fajarbali.com | Bupati Jembrana I Putu Artha tandatangani nota kesepahaman bersama Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo di Aula Lantai dua Jimbarwana Pemkab Jembrana, Senin (5/10/2020).  Save as PDF

Berita Lainnya