Pendidikan Berkeadilan

IMG-20250612-WA0006
I Made Gede Saskara, SE., M.Si.

Loading

DENPASAR-fajarbali.com | Praktisi pendidikan I Made Gede Saskara, SE., M.Si., turut mengutarakan pendapatnya menyambut momentum Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Permen yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti itu, mencakup empat jalur penerimaan: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, dengan tujuan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih adil dan inklusif. 

Saskara yang juga Kepala Litbang Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali, berharap SPMB tahun ini semakin berkeadilan. Dalam artian, dikotomi antara persekolahan negeri dengan swasta terkikis. 

Ia mencontohkan di Kota Denpasar. Tahun ini diperkirakan lulusan SD yang mencari SMP sekitar 15 ribu murid. Daya tampung SMP Negeri di Denpasar diperkirakan tidak lebih dari 6 ribu murid dari 17 sekolah. 

Di atas kertas, SMP Swasta yang berjumlah kurang lebih 68 sekolah masih punya potensi untuk mendapatkan peserta didik, rata-rata minimal lima kelas.

"Harapan saya kepada bapak Wali Kota agar kebijakan subsidi bagi anak yang masuk ke SMP swasta tetap dijalankan seperti tahun lalu," kata Saskara ditemui di SMP Harapan Nusantara, Denpasa, belum lama ini.

Tahun lalu, wali kota memberikan subsisdi sebesar Rp 1,5 juta per anak yang tidak tertampung di SMP Negeri. Dengan syarat, anak bersangkutan warga Kota Denpasar, dibuktikan dengan KTP orangtua.

Soal subsidi ini, Saskara sangat mengapresiasi namun ia mendorong adanya formulasi subsidi yang lebih, mengingat konstitusi mengamatkan pemerintah pusat dan daerah menganggarkan 20 persen APBN/APBD untuk pendidikan. Dan, di sana tidak disebutkan frasa sekolah negeri atau swasta. 

Ia menjelaskan, sebuah sekolah bisa melakukan MoU dengan pemerintah, seperti di DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Pemerintah membebaskan anak-anak memilih sekolah, namun biaya dibayar pemerintah. Tentunya ini berlaku bagi sekolah (swasta) yang telah menjalin MoU dengan pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA:  Lavender Leadership

Skema lainnya, masih menurut Saskara, pemerintah daerah diharapkan menggelontorkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pendamping berasal dari APBD, melengkapi BOS reguler dari ABPN atau pemerintah pusat. 

"Jadi jauh sebelum adanya keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengabulkan permohonan sekolah gratis di pendidikan dasar, kami sudah memikirkannya. Itu memang kewajiban pemerintah bagi warga negaranya," tegas Saskara.

Berikutnya, ia berharap Wali Kota Denpasar mempertimbangkan sebaran SMP Negeri yang akan dibangun. Sebab selama ini ada ketimpangan di setiap kecamatan. 

"Ada yang kecamatannya luas, penduduk padat tapi SMP Negerinya sedikit. Begitu sebaliknya, seperti di Denpasar Utara, jumlah smp negeri sangat banyak," ungkap Saskara yang juga Pembina Yayasan Harapan Nusantara tersebut. 

Ia mengingatkan bahwa persekolahan swasta dalam memajukan pendidikan bangsa sarat sejarah. Tentunya di saat pemerintah mulai maju, perhatian kepada sekolah swasta semestinya lebih diintensifkan. 

Terkait program makan bergizi gratis, Saskara menyoroti tentang mekanismenya yang kurang efesien, meski dia mengapresiasi program pemerintah pusat tersebut. 

Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi agar tercipta mekanisme yang lebih sederhana dan lebih tepat sasaran. Ia menyarankan agar makanab bergizi itu diberikan berupa uang. Nantinya sekolah yang menyalurkan kepada orangtua masing-masing anak. 

"Khusus kami di sekolah-sekolah unit Harapan Nusantara, sejak dulu kami terapkan makan siang bersama. Anak-anak serentak membuka bekalnya. Di sana kita kontrol makannya," jelas Saskara.

Lebih lanjut, soal Program Barak Militer untuk menekan kenalan remaja, Saskara mengaku setuju diterapkan di Bali. Namun, setelah mengikuti pendidikan di barak, anak-anak tersebut harus dibuatkan tempat khusus agar tidak terkontaminasi lagi di lingkungan lamanya.

Diketahui banyak praktisi pendidikan yang setuju jika Bali mengadopsi program yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini. Mengingat kenakalan remaja yang melibatkan pelajar semakin marak. 

BACA JUGA:  Optimalisasi Kompetensi Guru BK Di Bali Melalui LSPR Teacher Training 2024

 

Scroll to Top