Pencuri Motor Spesialis Kunci Nyantol, Diringkus Polisi

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Muhamad Zaini (42) pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) di rumah kosnya di Jalan Pulau Moyo I Gang II nomor 38A, Denpasar, Senin (5/1/2018) dinihari.

Setelah diperiksa, tersangka Muhamad Zaini mengaku mencuri motor di 3 lokasi yakni di Denpasar dan Bangli.

Tersangka Muhamad Zaini ditangkap setelah Tim Opsnal Polsek Dentim menerima informasi penjualan motor melalui online pada Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 23.30 wita.

Petugas kepolisian mencurigai motor yang dijual online tanpa dilengkapi surat-surat. Dari hasil penelusuruan siapa pemilik motor tersebut akhirnya mengarah ke tersangka Muhamad Zaini. Walhasil rumah kosnya di Jalan Pulau Moyo I Gang II nomor 38A, Denpasar digerebek sekitar pukul 03.00 dinihari.

“Dia kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” terang sumber di lapangan yang enggan disebut namanya itu, Senin (5/2/2018). Tersangka Muhamad Zaini awalnya enggan berterus terang. Namun akhirnya ia mengaku sebanyak 3 kali mencuri motor, yakni 2 kali di wilayah Denpasar dan 1 kali di Bangli.

“Di pemeriksaan Muhamad Zaini mengaku 3 kali mencuri motor. Dia ini merupakan spesialis pencuri motor bermodus kunci nyantol,” beber sumber. Dalam keterangannya, dia beraksi di wilayah Dentim pada 27 Agustus 2017 lalu dengan mengambil motor Yamaha Mio DK 2073 IN di sebuah rumah kos di Jalan Noja Gang XXXI nomor 2, Denpasar.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top