https://www.traditionrolex.com/27 Pencuri Kotak Amal di Musholla Mengaku Beraksi 5 Kali di 3 TKP - FAJAR BALI
 

Pencuri Kotak Amal di Musholla Mengaku Beraksi 5 Kali di 3 TKP

(Last Updated On: 05/10/2020)

ABIANSEMAL -fajarbali.com |Fathol Arifin (39) kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Abiansemal Badung. Pria asal Sumenep Jawa Timur itu ditangkap terkait serangkaian kasus pencurian uang di kotak amal di dalam musholla sebanyak 5 kali di 3 TKP. 

Pria yang tinggal di Jalan Gunung Batur, Gunung Kaliasem nomor 11 Pemecutan, Denpasar Barat itu sebelumnya sudah menjadi target operasi jajaran Reskrim Polsek Abiansemal Badung. Menyusul masuknya laporan pencurian kotak amal di Musola Al Ikhlas Perum Darmasaba Permai Br. Penenjoan, Desa Damsasaba, Kecamatan Abiansemal Badung. 

Menurut Kapolsek Abiansemal Kompol I Made Suparta, pencurian kotak amal itu terjadi Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 13.00 Wita dan dilaporkan oleh Herman Toni (36). Pelapor asal Jember Jawa Timur itu menuturkan bahwa kotak amal berisi uang tunai Rp. 2.6 juta hilang tanpa tahu siapa yang mengambilnya. 

Esoknya, Sabtu (3/10/2020), Tim Opsnal Polsek Abiansemal melakukan lidik dengan mengecek rekaman CCTV dilokasi kejadian. “Dari hasil pemantauan CCTV, terekam pelaku yang saat itu memasuki areal Musholla,” ujar Kapolsek didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka, Senin (5/10/2020).

Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, tim melakukan pengejaran ke wilayah Denpasar. Keberadaan tersangka Fathol Arifin terlacak sembunyi di Jalan Raya Pemedilan Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 14.00 Wita,” ujarnya. 

Setelah diinterogasi, pelaku asal Sumenep Jawa Timur itu mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku mencuri uang kotak amal sebanyak 5 kali di 3 TKP. Yakni di Musholla Al Ikhlas di Banjar Peninjoan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, sebanyak 1 kali.

Kemudian di Musholla di Jalan Gunung Mangu, Denpasar Barat, sebanyak 1 kali. Pencurian kotak amal yang terakhir terjadi di Musholla Jalan Resimuka Monang Maning sebanyak 3 kali.

“Pelaku mengambil uang di Kotak Amal tersebut dengan cara mencongkel  menggunakan obeng,” tegasnya. 

Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni sebuah motor Mio DK 4131 HI, uang tunai Rp. 230.000, sebuah HP dan tas ransel. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

HUT TNI Ke – 75, Polres Jembrana Buat Kejutan

Sen Okt 5 , 2020
Dibaca: 16 (Last Updated On: 05/10/2020)NEGARA – fajarbali.com | Kejutan di Hut TNI ke 75, dilakukan Polres Jembrana dengan datang ke Kodim 1617/Jembrana , Batalyon Mekanis 741/GN Jembrana dan Sub Denpom IX/3-2, Senin (5/10/2020).   Save as PDF

Berita Lainnya