Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Bali akan Segera Berakhir

Kepala Bapenda Provinsi Bali made Santha dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali AKBP Hary Ardianto serta Kepala PT Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri dalam jumpa pers terkait dengan akan berakhirnya kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor, Kamis (22/12/2022).
Kepala Bapenda Provinsi Bali made Santha dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali AKBP Hary Ardianto serta Kepala PT Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri dalam jumpa pers terkait dengan akan berakhirnya kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor, Kamis (22/12/2022). (dj)

Lalu dari kebijakan bebas BBNKB II terhitung hingga 21 Desember 2022, sebanyak 23.113 unit
kendaraan telah memanfaatkan kebijakan terrsebut atau terdapat Rp26 Miliar pendapatan. Dari jumlah kendaraan tersebut, sebanyak lebih 2.392 unit kendaraan berasal dari luar daerah yang memutasikan kendaraannya ke Provinsi Bali.

Kebijakan diskon pajak, terhitung sampai 21 Desember 2022, sebanyak.18.540 unit kendaraan memanfaatkan kebjiakan tersebut atau terdapat sebesar Rp23 miliar pendapatan. Secara total keseluruhan respon masyarakat terhadap ketiga kebijakan relaksasi tersebut, sebanyak 677.489 unit atau sebesar Rp673 miliar lebih.

Dalam acara jumpa pers tersebut, Kepala Bapenda juga didampingi oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali AKBP Hary Ardianto dan Kepala PT Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri. (dj)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top