https://www.traditionrolex.com/27 Pemusnahan Limbah Medis Vaksinasi, Gunakan Pihak Ketiga - FAJAR BALI
 

Pemusnahan Limbah Medis Vaksinasi, Gunakan Pihak Ketiga

(Last Updated On: 06/08/2021)

Karangasem- fajarbali.com | Dinas Kesehatan kabupaten Karangasem mempergunakan pihak ketiga untuk mengambil limbah medis eks vaksinasi. Limbah medis eks vaksinasi itu sendiri, di kumpulkan oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan kemudian diambil oleh pihak ketiga. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, belum lama ini.


Meski limbah medis bekas vaksinasi covid-19 itu tidak sampai berton-ton, tetapi sesuai dengan SOP pemusnahan limbah medis khusus covid-19 , tetap harus dimusnakan. Sementara, Karangasem sendiri belum memiliki tempat yang memadai untuk memusnahkan limbah medis eks vaksinasi sehingga pihaknya mempergunakan pihak ketiga.

Baca Juga :
Desa Bhuana Giri, berharap Bantuan BKK Provinsi
Edukasi Masyarakat Patuhi PPKM, Polres Bangli Bagikan Ribuan Masker Gratis

“Pemusnahan Limbah vaksin kita gunakan pihak ketiga,tinggal dikumpulkan di masing-masing Fasyankes kemudian diambil,” ujarnya. 

Putra Pertama juga menyebutkan, pihak ketiga ini akan berkeliling untuk mengambil limbah vaksin tersebut setiap tiga hari sekali. Paling telat, katanya, pihak ketiga akan mengambilnya seminggu sekali. Putra Pertama juga menyebut, khusus limbah vaksin di Karangasem tergolong tinggi.

“Jumlahnya ratusan kilogram, itu cukup tinggi karena kita juga gencarkan vaksinasi ke masyarakat,” ujarnya lagi. 

Mengacu pada capaian vaksinasi covid-19 di Karangasem pada tahap pertama yang mencapai 92,34 persen atau sekitar 313.836. Jumlah tersebut, katanya belum termasuk vaksinasi tahap kedua yang sudah mulai dilaksanakan per 28 Juli lalu.

“Vaksinasi tahap kedua baru kita mulai, sesuai yang dicanangkan pak bupati agar Kabupaten Karangasem siap menjadi daerah zona hijau penyebaran covid-19,” ujarnya lagi. 

Menyinggung naiknya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Karangasem, Putra Pertama mewanti-wanti masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, tidak saja saat beraktivitas di luar rumah, akan tetapi saat berada di rumah.

“Melihat penyebarannya dari kluster keluarga, dalam rumahpun kita himbau tetap menerapkan prokes terutama penggunaan masker,” pungkasnya. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Penertiban Prokes PPKM Darurat Level 4

Jum Agu 6 , 2021
Dibaca: 23 (Last Updated On: 06/08/2021)Denpasar- fajarbali.com |  Dalam upaya menekan penularan covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri secara gencar melakukan penertiban Protokol Kesehatan PPKM Darurat di seluruh wilayah Kota Denpasar.   Save as PDF

Berita Lainnya